Komisi III DPRD Desak Bandara Atasi Banjir Akehuda

avatar Tidak diketahui
Anggota DPRD Kota Ternate, Najib Hi Talib/ Foto : LM

LENTERA MALUT – Komisi III DPRD Kota Ternate belum lama ini menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sultan Babullah Ternate dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate.

Hal ini dimaksudkan untuk menindaklanjuti persoalan banjir yang kerap melanda permukiman warga di sekitar bandara, khususnya di Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Najib Hi. Talib, mengatakan pihak Bandara Sultan Babullah telah mengalokasikan anggaran pada tahun 2026 untuk pembangunan drainase sepanjang 200 meter di area landasan pacu (runway).

“Pihak bandara menyampaikan bahwa anggaran perbaikan drainase sepanjang 200 meter sudah diajukan pada tahun 2026. Sementara untuk tambahan pekerjaan lainnya direncanakan akan diajukan kembali pada tahun 2027. Master plan disebut sudah tersedia, meskipun kami belum melihat secara detail, yang ditunjukkan baru sebatas denah saluran,” ujar Najib saat dikonfirmasi wartawan.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Cibon itu menjelaskan, selama ini setiap awal musim hujan, air dari landasan pacu bandara mengalir masuk ke saluran drainase dan kerap meluap hingga masuk ke rumah-rumah warga di sekitarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut diperparah dengan belum tersedianya kolam penampung (check dam). Akibatnya, aliran air dari sisi selatan landasan pacu Bandara Sultan Babullah langsung mengarah ke kali mati Dufa-dufa tanpa pengendalian debit.

Komisi III DPRD Kota Ternate, lanjut Najib, berharap perbaikan drainase dapat segera direalisasikan guna mengurangi risiko banjir yang terus berulang. Ia menyebutkan, Dinas PUPR Kota Ternate telah melakukan koordinasi terkait persoalan ini, meski pihak UPBU menyampaikan bahwa sebagian besar pengajuan anggaran masih direncanakan untuk tahun 2027.

“Kepala UPBU Sultan Babullah juga menyampaikan bahwa beliau baru sekitar delapan bulan bertugas di Ternate, sehingga beberapa perencanaan masih dalam tahap pengajuan,” jelasnya.

Karena itu, Komisi III DPRD Kota Ternate berupaya mendorong agar pekerjaan drainase dapat dipercepat pada tahun anggaran 2026. Namun demikian, Najib mengakui keterbatasan kewenangan daerah mengingat anggaran tersebut bersumber dari APBN.

“Kami tentu ingin membantu agar bisa dipercepat. Tetapi karena ini anggaran APBN, kami tidak bisa mengintervensi lebih jauh,” katanya.

Najib menambahkan, pihak UPBU Sultan Babullah berkomitmen akan mengoordinasikan persoalan ini dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

Ia menegaskan, setiap hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi dan durasi cukup lama, seperti yang terjadi pada awal Januari 2025 dan awal Januari 2026, air dari landasan pacu bandara pasti mengalir ke sistem drainase yang ada.

“Kondisi drainase yang kurang optimal dan dipenuhi sedimen menyebabkan air tidak tertampung dengan baik, sehingga meluap ke permukiman warga dan memicu banjir,” ujarnya.

Komisi III DPRD Kota Ternate berharap langkah antisipatif segera dilakukan, salah satunya dengan pengerukan sedimen di saluran drainase, guna mencegah banjir berkepanjangan sebelum perbaikan permanen dilaksanakan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *