Miliaran Rupiah Tak Bisa Dipertanggungjawabkan! Kadispora Malut di Ujung Tanduk

Unknown's avatar
Koalisi Pemberantasan Korupsi Provinsi Maluku Utara saat menggelar aksi tuntutan di depan kediaman Gubernur di Ternate

LENTERA MALUT – Koordinator Lapangan (Korlap) Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Provinsi Maluku Utara, Yuslan Gani, buka suara terkait dua dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat daerah. Dalam orasinya di kediaman Gubernur Maluku Utara, Kelurahan Takoma, Kota Ternate, Senin (25/8/2025), Yuslan menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi data temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami menemukan adanya dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA) Maluku Utara. Berdasarkan laporan BPK, DISPORA yang dipimpin Saifuddin Djuba mengelola anggaran tahun 2024 sebesar Rp 5,7 miliar tanpa laporan pertanggungjawaban. Ini bukan angka kecil, dan harus ada langkah tegas,” ujar Yuslan.

Selain itu, Yuslan juga membeberkan dugaan penyalahgunaan belanja makan minum di Sekretariat Daerah. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 22.A/LHP/XIX.TER/05/2023, realisasi belanja makan minum rapat tahun 2022 senilai Rp 1,7 miliar hanya dilengkapi kontrak dan nota kwitansi tanpa dokumen pendukung lain, seperti undangan dan daftar hadir rapat.

“Dari total Rp 1,17 miliar, hanya Rp 653 juta yang punya bukti lengkap. Sisanya Rp 521 juta lebih tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ini jelas-jelas pelanggaran,” tegas Yuslan.

Atas temuan ini, Koalisi Pemberantasan Korupsi mendesak Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda untuk segera mencopot Kadispora Saifuddin Djuba dan mengevaluasi Sekretaris Daerah serta bendahara Setda Malut.

“Kami juga minta Polda dan Kejati Maluku Utara memanggil dan memeriksa semua pihak terkait, termasuk PPK dan PPTK yang terlibat dalam pengadaan paket makan minum. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih,” tambahnya.

Menurut Yuslan, langkah tegas dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan publik. “Tanpa itu, masyarakat akan terus meragukan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi,” pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *