Mulai Senin, DPRD Ternate Dijadwalkan Bahas KUA-PPAS APBD 2026 Bersama Mitra OPD

LENTERA MALUT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate dijadwalkan mulai membahas dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 pada Senin, 4 Agustus 2025.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Ternate, Aldhy Ali, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Jumat (1/8/2025).

Aldhy menjelaskan, pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 dimulai setelah tuntasnya sejumlah agenda penting sebelumnya, seperti pengesahan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2024, serta KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2025.

“Mulai hari Senin, sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, komisi-komisi akan mulai membahas dokumen KUA-PPAS APBD 2026 bersama mitra dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujarnya.

Aldhy menyebutkan, tahapan pembahasan bersama OPD ini akan berlangsung selama kurang lebih satu minggu hingga sepuluh hari. Hasil pembahasan tersebut akan dituangkan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh komisi-komisi, untuk selanjutnya dipresentasikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

“Agenda berikutnya, Banggar akan menelaah hasil DIM dan melakukan pertemuan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna menyepakati postur keuangan dalam KUA-PPAS APBD 2026,” tambahnya.

Kesepakatan tersebut akan difinalisasi melalui rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepahaman antara Wali Kota dan pimpinan DPRD. Sesuai jadwal Banmus, paripurna tersebut direncanakan berlangsung pada 12–13 Agustus 2025.

“Jadi, mulai hari Senin hingga sekitar tanggal 9 atau 10 Agustus adalah waktu bagi komisi-komisi untuk membedah KUA-PPAS 2026,” kata Aldhy.

Setelah Nota Kesepahaman disepakati, pemerintah daerah akan diberikan waktu untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baik untuk APBD Perubahan maupun APBD Induk 2026. Ranperda tersebut selanjutnya akan disampaikan kembali ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *