Nazla Desak Pemprov Beri Kepastian Status Ribuan PPPK Tahap I

LENTERA MALUT – Ketua Komisi I DPRD Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba, mendesak Pemerintah Provinsi segera menerbitkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi 1.390 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama, yang hingga kini belum juga mendapatkan kejelasan.

Desakan itu disampaikan langsung dalam rapat paripurna DPRD bersama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, pada Senin (28/7/2025).

Nazlatan menegaskan, secara normatif SPMT seharusnya terbit satu bulan setelah penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT). Namun, hingga akhir Juli, SPMT bagi ribuan PPPK tersebut masih tertunda dan baru direncanakan pada bulan Oktober.

“Pemerintah provinsi seharusnya sejak awal menghitung kemampuan anggaran. Jika sudah memutuskan merekrut 1.390 PPPK, maka harusnya sudah siap dengan skenario keuangan yang matang. Jangan sampai proses ini terus tertunda,” tegas Nazlatan.

Ia mengungkapkan, DPRD telah melakukan koordinasi dengan Sekretariat Daerah dan Dinas Keuangan guna mendorong percepatan penerbitan SPMT. Salah satu usulan konkrit adalah memajukan penerbitan SPMT ke bulan Agustus, agar para PPPK bisa mulai menerima gaji pada September.

“Kami sudah menghitung, meskipun masih secara kasar, tapi secara prinsip sangat mungkin dilakukan. Ini menyangkut nasib 1.390 kepala keluarga. Daya beli ASN dan PPPK juga sangat berpengaruh terhadap perputaran ekonomi daerah,” jelasnya.

Srikandi Partai Gerindra ini pun berharap Pemprov segera mengambil keputusan tegas dan tidak membiarkan ribuan PPPK terus berada dalam ketidakpastian.

“Mereka adalah tulang punggung keluarga dan bagian penting dari sistem pelayanan publik. Pemerintah harus hadir dan segera menuntaskan persoalan ini,” pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *