LENTERA MALUT – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Samsat dan UPTD Pengawasan Disnakertrans di Kota Ternate, Kamis (14/8/2025).
Hal ini dalam rangka untuk memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) patuh membayar pajak, menjaga disiplin kerja, dan memperhatikan kebersihan lingkungan menjelang HUT RI ke-80.
Sidak dipimpin Asisten II Bidang Ekonomi dan Administrasi Pembangunan, Sri Haryati Hatari, bersama Kepala BKD Malut, Zulkifli Bian.
Sri Haryati menegaskan, kesadaran pajak harus dimulai dari ASN sebelum menuntut masyarakat. Kebijakan ini selaras dengan edaran Gubernur Sherly Tjoanda yang mewajibkan penerima Tambahan Tunjangan Penghasilan (TTP) melampirkan bukti lunas pajak.
“Kita ingin memastikan semua ASN menjalankan edaran Gubernur. Disiplin kerja, kebersihan, dan kewajiban pajak adalah hal yang tidak boleh diabaikan,” ujarnya.
Di kedua lokasi sidak, Sri mengingatkan ASN untuk menjadi teladan dalam kedisiplinan dan tanggung jawab publik. Zulkifli Bian menambahkan, masih ada ASN yang belum sadar pajak dan harus segera memperbaiki kepatuhan.
“Pajak wajib dilakukan ASN terlebih dahulu. Jangan sampai kita menuntut masyarakat, tapi ASN sendiri belum taat,” tegasnya.
Sidak yang dimulai pukul 09.00 WIT ini juga menjadi bagian dari evaluasi kinerja aparatur. Pemprov Malut berkomitmen menindaklanjuti temuan lapangan demi meningkatkan pelayanan publik dan kepatuhan terhadap aturan. (Red)





