LENTERA MALUT – Pemerintah Kota Ternate berencana memekarkan dua kelurahan di Kecamatan Ternate Tengah, yakni Kelurahan Maliaro dan Torano. Menyikapi hal ini, Komisi I DPRD Kota Ternate meminta agar alokasi anggaran untuk proses pemekaran tersebut dimasukkan dalam APBD tahun 2026.
Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Muzakir Gamgulu, mengungkapkan hal ini saat ditemui di Kantor Wali Kota Ternate pada Sabtu (9/8/2025). Ia menjelaskan bahwa saat ini tahapan pemekaran masih berada di tingkat Kecamatan Ternate Tengah.
“Prosesnya masih di kantor camat. Nanti harus ada usulan ke DPRD untuk pembentukan Perda sebagai dasar hukum, baru kemudian diteruskan ke provinsi dan pusat. Jadi tahapannya seperti itu,” jelas Muzakir.
Namun, menurutnya, hingga kini anggaran pemekaran belum dimasukkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun depan.
“Sehingga kami berharap ada penambahan anggaran untuk persiapan pemekaran dua kelurahan tersebut,” tambahnya.
Muzakir menegaskan bahwa apabila pemekaran benar-benar dilakukan, akan ada konsekuensi berupa perpindahan pegawai, serta penyediaan infrastruktur seperti kantor lurah baru dan kebutuhan pendukung lainnya.
“Jadi kami sangat berharap adanya penambahan anggaran karena sampai sekarang belum ada alokasi anggaran sama sekali untuk rencana ini,” pungkasnya.