LENTERA MALUT – Pemkab Halmahera Selatan saat ini belum memiliki skema yang jelas untuk tenaga honorer yang tidak lolos pada seleksi tahap I dan II Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Masalah ini semakin mencuat seiring dengan munculnya isu kebijakan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang akan merumahkan tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam database BKN.
Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, mengungkapkan bahwa pihaknya berada dalam posisi dilematis. Ia menyatakan, “Pemda akan mengantisipasi kondisi ini agar tidak terjadi polemik,”jawab politisi NasDem ini saat dicegat awak media.
Helmi menuturkan, pihaknya juga sangat memperhatikan aspek kemanusiaan dalam menghadapi permasalahan ini. Diungkapkannya, bahwa kondisi anggaran untuk pegawai Pemda Halmahera Selatan sudah mendekati limit.
Oleh karena itu, Pemda berharap bahwa rekrutmen pegawai, khususnya PPPK pada tahap I dan II, sudah memenuhi rasio untuk pelayanan publik. Tujuannya agar tenaga honorer atau PTT dapat bergabung dengan PPPK, sehingga jabatan fungsional registrasi pelayanan publik di Halmahera Selatan tetap terjaga.
“Kita akan mengikuti apa yang diinstruksikan maupun kebijakan dari kementerian dan akan mempertimbangkan tenaga-tenaga yang sudah melakukan pengabdian,” tegas Helmi. Ia berharap dapat segera mendapatkan informasi yang lebih jelas mengenai kebijakan terbaru dari Kemenpan-RB maupun BKN. (Red)