Pj Sekprov Malut Abubakar Abdullah / Dok : LM
LENTERA MALUT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) saat ini membuat dua skema mengatur Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk tahun 2025. Hal ini dilakukan untuk mengakomodir program nasional, salah satunya makan bergizi gratis (MBG).
Menanggapi itu, Pj Sekprov Malut Abubakar Abdullah mengatakan penyesuaian APBD antar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sudah selesai tinggal disesuaikan oleh tim teknis.
“Mungkin hari ini sampai besok kita harap sudah selesai penyesuaiannya sehingga akan segera di bawah ke Kemendagri untuk pengajuan nomor registrasi (noreg),”ungkap mantan Sekwan kepada awak media di Sofifi Selasa, (14/1/2025).
Terkait program nasional yang perlu diakomodir pihaknya bersepakat dengan DPRD melakukan dua skema. Pertama, efisiensi terhadap beberapa belanja yang tidak urgent. Kedua, melakukan penyesuaian pendapatan APBD senilai Rp 3,3 triliun.
“Misalnya volume perjalanan dinas atau kegiatan-kegiatan lain yang kami lagi tugaskan tim teknis untuk mencocokkan sehingga hasil evaluasi itu yang memungkinkan dilakukan efisiensi. Jadi nanti kita bikin dua pola,” bebernya.
Pertama kata Abubakar, pihaknya mencoba memprioritaskan untuk melakukan efisiensi berdasarkan koreksi dari Kemendagri ataupun penyesuaian perjalanan dinas serta belanja lain-lain yang dianggap tidak penting.
“Kedua, kalau tidak mencukupi kita mendorong untuk penyesuaian pendapatan secara realistis. Kan sekarang kita sepakati (APBD) 3,3 lalu potensi pendapatan kita kan masih besar sampai akhir tahun 2025,”
Abubakar mencontohkan tahun kemarin untuk target pendapatan asli daerah (PAD) khusus pajak kemudian dibuat penyesuaian sekitar 700 miliar. Sementara pencapaian di akhir tahun diangka sekitar 900 miliar.
“Nah sekarang di induk 2025 kita patok di angka 600 sekian untuk pajak sehingga kalau umpama hari ini ada belanja penting dan urgent kita bisa melakukan penyesuaian pendapatan naik sedikit,”sambungnya.
“Itu pun tidak melampaui realisasi 2024. Masih di bawa itu. Kita lihat perkembangan terakhir. Tapi itu sudah direkom oleh Banggar kepada kami untuk melakukan dua langkah tadi,”pungkasnya.