LENTERA MALUT– Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda bersama Wakil Gubernur Sarbin Sehe, menghadiri Rapat Paripurna Tingkat II pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Rapat berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Maluku Utara, Jumat (15/8/2025). Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD, Kuntu Daud, dan turut dihadiri para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga Insan pers.
Dalam kesempatan itu, Wakil Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Haryadi Ahmad, menegaskan bahwa RPJMD ini merupakan bagian penting dari kebijakan nasional. “RPJMD 2025–2029 mengacu pada RPJMN, khususnya Asta Cita Presiden, sebagai prinsip pembangunan berkelanjutan sekaligus merasionalisasi visi ‘Menjaga Keberagaman dan Pemerataan Pembangunan Maluku Utara Bangkit, Maju, Sejahtera, Berkeadilan, dan Berkelanjutan,’” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, seluruh fraksi DPRD pada prinsipnya sepakat untuk menyetujui Ranperda RPJMD menjadi Peraturan Daerah, dengan sejumlah catatan strategis yang akan ditindaklanjuti pemerintah provinsi.
Gubernur Sherly, dalam pidato resminya menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan semua pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen penting ini. “RPJMD 2025–2029 adalah peta jalan pembangunan Maluku Utara yang disusun dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan kebutuhan daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sherly menyebutkan bahwa visi pembangunan Maluku Utara akan diwujudkan melalui 6 misi, 16 sasaran pembangunan, 16 indikator kerja utama, 89 indikator kerja daerah, dan 12 program unggulan.
“Dengan memohon bimbingan Tuhan Yang Maha Esa, saya selaku Gubernur menyatakan menyetujui Ranperda RPJMD Provinsi Maluku Utara Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ucapnya penuh keyakinan.
Menutup pidatonya, Sherly mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk bergerak bersama: “Mari kita berjalan beriringan, bahu-membahu, mengubah rencana menjadi aksi, target menjadi prestasi, dan mimpi menjadi kenyataan.”
Dengan disetujuinya RPJMD ini, Maluku Utara resmi menapaki arah pembangunan baru yang diharapkan mampu menghadirkan kemajuan, pemerataan, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya. (Red)







