Prajurit Brigif Marinir Diterjunkan Amankan Wilayah Maluku Utara

Unknown's avatar
Prajurit Brigif 2 Marinir berangkat ke Sulawesi dan Maluku Utara dari Lanudal Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur / Dok : Istimewa

LENTERA MALUT — Sejumlah prajurit Brigif 2 Marinir resmi diberangkatkan menuju wilayah pelabuhan di Sulawesi dan Maluku Utara. Pemberangkatan dilakukan dari Lanudal Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, menggunakan pesawat angkut C-130J-30 Super Hercules TNI AU pada Senin (24/11/2025).

Sebelum keberangkatan, para prajurit menerima pengarahan melalui video conference dari Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letjen (Mar) Endi Supardi. Dalam arahannya, Pangkormar menegaskan bahwa tugas tersebut merupakan mandat strategis dari Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, sebagai respons terhadap situasi keamanan di Morowali dan Bangka Belitung.

“Tugas ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Jaga profesionalisme, utamakan keamanan personel serta material. Beberapa fasilitas di daerah tugas masih dalam penyesuaian, sehingga seluruh prosedur harus dipastikan berjalan aman,” ujarnya, dikutip dari indonesiadefense.com.

Arahan lanjutan disampaikan Wakil Komandan Pasmar 2, Brigjen (Mar) Arinto Beny Sarana, yang menekankan pentingnya kedisiplinan serta koordinasi dalam menjalankan tugas.

“Tidak ada wilayah operasi yang sepenuhnya aman. Tingkatkan kewaspadaan dan hindari segala bentuk tindakan yang dapat mencederai nama baik Korps, termasuk potensi keterlibatan dalam upaya penyelundupan barang terlarang,” tegasnya.

Setelah tiba di daerah penugasan, Satgas Marinir akan ditempatkan pada sejumlah pelabuhan strategis di wilayah Sulawesi dan Maluku Utara. Kehadiran mereka bertujuan memperkuat keamanan aktivitas maritim sekaligus memastikan perlindungan terhadap objek vital berkepentingan nasional.

Pemberangkatan pasukan ini juga terjadi di tengah sorotan publik terkait keberadaan bandara swasta di Morowali. Dalam beberapa unggahan media sosial, Menhan Sjafrie terlihat menyoroti keras fasilitas bandara yang dikelola pihak swasta, bukan oleh negara. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik yang mencerminkan “negara di dalam negara”, sehingga hal tersebut menjadi perhatian serius dalam kebijakan pertahanan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *