LENTERA MALUT – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Cadangan Pangan Kota Ternate tampaknya hanya akan menjadi dokumen formal tanpa implementasi nyata. Hal ini diketahui usai agenda Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate di Kantor Dinas Kesehatan, Kelurahan Akehuda, Jumat (29/1/2026).
Juru Bicara (Jubir) Pansus II DPRD Kota Ternate, Ade Rahmat mengungkapkan, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diundang dalam rapat justru belum memegang draf Ranperda, padahal regulasi tersebut telah diusulkan sejak tahun 2023.
“OPD yang kami undang belum memegang draft Ranperda. Padahal mereka adalah bagian dari penyelenggara perda itu sendiri,” ujarnya.
Menurut Ade, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya koordinasi lintas sektor dalam proses penyusunan regulasi. Ia menegaskan bahwa salah satu syarat penting dalam penyusunan Ranperda adalah kejelasan sumber hukum, baik secara formil maupun materil, yang seharusnya dipahami sejak awal oleh OPD terkait.
“Dinas yang menginisiasi perda ini seharusnya berkoordinasi dengan OPD lain. DPRD tugasnya memboboti Ranperda yang diusulkan pemerintah, bukan menjelaskan dari awal,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, lanjut Ade, pembahasan memang berjalan lancar. Namun, sebagian besar waktu justru diisi dengan penjelasan dari pihak DPRD kepada OPD, alih-alih diskusi teknis substansi Ranperda.
Sebagai langkah awal, DPRD telah meminta Sekretariat DPRD untuk mendistribusikan draf Ranperda kepada seluruh OPD terkait. Ade berharap, dengan sisa waktu pembahasan sekitar tiga bulan ke depan, Ranperda tersebut masih dapat dipertajam dan dikaji secara mendalam.
“Ini harus diperiksa detail, pasal demi pasal. Jangan sampai isinya bagus, tapi tidak sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan tidak dianggarkan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara regulasi dan perencanaan pembangunan daerah. Ranperda Cadangan Pangan, menurutnya, harus sejalan dengan RPJMD, RKPD, serta kebijakan ketahanan pangan nasional agar tidak menjadi aturan yang berdiri sendiri tanpa dukungan program dan anggaran.
“Kalau Ranperda ini baik dan bermanfaat untuk masyarakat, kami di DPRD pasti mendukung,” pungkas Ade.
Diketahui, rapat pembobotan Ranperda Cadangan Pangan tersebut melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), PT Bulog Ternate, Bagian Hukum Setda, serta Dinas Kesehatan Kota Ternate. (Red)






