Realisasi Pajak Baru 49 Persen, Begini Penjelasan Samsat Halmahera Selatan

LENTERA MALUT – Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan pajak air permukaan (PAP) oleh Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD) Samsat Halmahera Selatan (Halsel) selama semester pertama tahun 2025 baru mencapai 49 persen atau Rp 54 miliar.

Kepala UPTD Samsat Halmahera Selatan Fikri Abusama dalam siaran persnya dengan awak media pada Rabu, (9/7/2025) mengungkapkan untuk tahun 2025 pihaknya diberikan target penerimaan sebesar Rp 110 miliar.

Fikri merinci, capaian dari daftar realisasi pendapatan PKB sudah mencapai angka Rp 5.564.958.261, BBNKB Rp 5.717.487.575, PAP Rp 43.574.363.987, sementara PAB Rp 120.322.414.

“Tahun 2025 ini kami diberi target Rp 110 miliar, karena target ini diambil berdasarkan capaian tahun 2024,”ungkap Fikri.

Fikri bilang sisanya dalam kurun waktu 6 bulan kedepannya sahabat Samsat akan melakukan giat inovasi melalui agenda samsat keliling, hal ini agar pada semester II bisa mencapai target yang diberikan.

Dikatakan kegiatan pungutan pajak yang dilaksanakan oleh UPTD Samsat Halsel telah bekerjasama dengan berbagai pihak dengan cukup baik, seperti Perusahaan, Masyarakat, Pemerintah, maupun institusi lain.

Lebih jauh, sejak dilakukan MoU bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel, Fikri menuturkan, pembayaran pajak di perusahaan seperti PT Harita Grup, PT Wanatiara Persada, PT GMM, dan masyarakat saat ini lebih banyak adanya kepatuhan.

Oleh karena itu, Fikri bilang, pihaknya merasa optimistis dengan realisasi yang ada akan mencapai target yang sudah ditetapkan pada tahun 2025. (Fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *