LENTERA MALUT – Anggota DPRD Kota Ternate dari Dapil IV Ternate Utara, Sartini Hanafi, menegaskan bahwa kegiatan reses bukanlah ajang bagi-bagi uang atau “amplop”, melainkan ruang resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan persoalan yang mereka hadapi.
Penegasan itu disampaikan Sartini saat menggelar reses Masa Sidang I Tahun 2026 yang berlangsung terbuka di kediamannya, Kelurahan Sangaji Utara, Kecamatan Ternate Utara, Rabu (14/1/2026).
Di hadapan warga, Srikandi PDI-P ini mengajak masyarakat mengubah pola pikir tentang reses. Ia mengaku masih sering menemukan warga yang datang ke agenda serap aspirasi dengan harapan mendapat uang saku.
“Sejak awal saya ingin meluruskan. Ketika kami menyebarkan undangan reses, jangan lagi ada pikiran bahwa nanti di sana ada uang duduk atau amplop. Reses ini bukan untuk itu,” tegasnya.
Menurut Sartini, reses adalah kewajiban konstitusional anggota DPRD untuk turun langsung mendengar keluhan dan kebutuhan masyarakat, yang kemudian diperjuangkan melalui kebijakan dan penganggaran di lembaga legislatif.
Ia menilai, jika pola pikir “datang karena uang” terus dipelihara, maka makna reses sebagai forum dialog dan perjuangan rakyat akan hilang.
“Kalau orang datang hanya karena iming-iming Rp50 ribu atau Rp100 ribu, maka aspirasi masyarakat bisa tergerus. Yang penting dapat uang, soal direalisasi atau tidak sudah tidak peduli,” ujarnya.
Karena itu, ia ingin membangun kesadaran baru di tengah masyarakat Sangaji Utara bahwa kehadiran wakil rakyat adalah untuk mencari solusi atas persoalan warga, bukan sekadar membagi-bagikan uang.
Dalam reses tersebut, warga menyampaikan berbagai aspirasi, terutama terkait kondisi infrastruktur yang rusak dan tidak memadai, khususnya saat musim hujan.
Sartini mengungkapkan, sejumlah persoalan seperti drainase, talud, dan fasilitas lingkungan sebenarnya sudah ditampung sejak 2025 dan kembali diperkuat dalam reses perdana tahun 2026 ini.
Selain itu, warga juga berharap perusahaan yang berdomisili di Sangaji Utara, seperti Perumda Ake Ga’ale dan PT Antam, dapat menyalurkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di wilayah tersebut.
Sartini juga menjelaskan kepada warga bahwa pada 2026 terjadi pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang cukup besar, sehingga dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD tahun ini tidak tersedia.
“Saya sampaikan ini agar masyarakat bisa memahami kondisi keuangan pemerintah saat ini,” ucapnya.
Di akhir agenda reses, Sartini turut menyerahkan bantuan dua unit infokus kepada warga serta bantuan pendukung bagi kader Posyandu di lingkungan Sangaji Utara.
Sementara itu, Lurah Sangaji Utara, Sukardi, menyampaikan apresiasinya atas langkah Sartini Hanafi yang memilih menggelar reses dengan turun langsung menemui konstituen. Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi ruang penting bagi warga untuk menyampaikan berbagai aspirasi secara terbuka.
Ia berharap aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat ditindaklanjuti dan direalisasikan, meski diakui saat ini pemerintah menghadapi keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi.
“Dengan kondisi anggaran yang terbatas seperti yang tadi disampaikan Ibu dewan, kami berharap realisasi aspirasi bisa dilakukan secara bertahap, terutama untuk persoalan-persoalan yang paling urgen,” ujarnya. (Red)






