Reses Temui Warga Santiong Ternate, Reza Siap Kawal Aspirasi 

Reza saat pertemuan serap aspirasi dengan warga / Foto : Eben untuk LM


LENTERA MALUT – Politisi partai Demokrat Muhammad Reza Rinaldi Y. AR yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Ternate dari Dapil I Ternate Tengah baru selesai menemui warga di Kelurahan Santiong pada Sabtu malam, (11/1/2025).

Pertemuan tersebut tepat di depan rumah politisi muda itu, malam sehabis isya warga sekitar yang diundang untuk menyampaikan aspirasi pada masa sidang reses pertama DPRD ini terlihat antusias. Mama-mama, tokoh masyarakat, hingga perwakilan pemuda di Santiong berbicara banyak soal keresahan mereka.

Anggota DPRD yang baru pertama menjadi legislator ini duduk di depan ditemani Camat Ternate Tengah Fahmi Basa Amin, Tokoh Masyarakat, dan Moderator Cak Amat. Dialog interaktif ini berlangsung kurang lebih dua jam. Sehingga cukup banyak masukan yang disampaikan.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Ternate Dapil I Ternate Tengah, M. Reza Rinaldi Y AR berjanji akan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan pada saat reses masa sidang pertama tahun sidang 2025.

“Sudah pasti, saya bakal perjuangkan aspirasi rakyat yang saya deng ar seperti penanganan sampah di kelurahan dan lain-lain mendorong ke pemerintah agar lebih baik lagi, untuk perubahan Kota Ternate,” ucapnya.

Mereka menyampaikan aspirasi kepada anggota dewan tersebut, agar dapat difasilitasi seperti membantu UMKM, saluran/drainase, penanganan sampah, anak putus sekolah, penerangan jalan maupun honor pelatih SSB.

“Untuk UMKM ini ada beberapa opsi. Ada UMKM tahunan seperti UMKM Ramadhan secepat saya minta izin ke Satpol PP dan Camat, agar bisa membuka ruang di depan taman Fitnes selama ramadhan,” sambung Reza menjelaskan.

Pengembangan UMKM ini, dirinya mendengar dari Lurah bahwa, ada program warung mama. “Mungkin itu nanti saya tanya dan kajian warung seperti apa,” ungkap politisi partai Demokrat Kota Ternate itu.

Penerangan jalan dan jalan setapak, Reza mengatakan dirinya besok turun ke lokasi untuk melihat apa diperlukan urgensi atau tidak, untuk mendorong di perubahan APBD 2025 atau menunggu APBD induk 2026.

Begitu pula turun tinjau bangka atau kali mati di Makassar Barat. Barangka tersebut terjadi pendang kalan, karena sedimentasi. Kalau itu dianggap urgen, maka harus dilakukan pengerukan sedimentasi sebelum ada korban jiwa.

“Sudah menjadi kewajiban saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya dengar saat reses untuk menjadi pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD didorong kepada pemerintah agar bisa diakomodir pada 2026,” tegas Reza mengakhiri.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *