LENTERA MALUT – Usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan sidang sengketa pemilihan kepala daerah Maluku Utara (Malut) kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malut langsung mengagendakan pleno terbuka penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yaitu Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe pada Kamis, (6/2/2015) di Sofifi.
Sherly Tjoanda dalam kesempatan yang diberikan langsung mengutarakan rasa syukurnya serta apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Pilkada Maluku Utara.
“Atas nama Sherly-Sarbin dan seluruh tim kampanye, saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada KPU dan Bawaslu yang telah mengemban amanah dengan penuh integritas dalam menyelenggarakan dan mengawasi Pilgub secara jujur, transparan, dan demokratis,”ujar Sherly
Sherly juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh pasangan calon lain serta para pendukungnya yang telah berpartisipasi dengan semangat tinggi dalam pesta demokrasi ini.
Selain itu, ia juga menegaskan komitmennya untuk merangkul seluruh elemen masyarakat Maluku Utara guna membangun daerah yang lebih maju dan sejahtera.
Setelah rapat pleno terbuka ini, tahapan berikutnya adalah Sidang Paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara, yang dijadwalkan pada besok Jumat, (7/2/2025).
Sidang ini akan membahas pengusulan pengesahan dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih ke pemerintah pusat sebelum akhirnya dilakukan pelantikan resmi.
Sekedar informasi usai agenda penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara terpilih, Sherly Tjoanda juga menyempatkan diri untuk mampir di Kantor Gubernur Malut Gosale Puncak bersilaturahmi dengan Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin A. Kadir dan beserta jajarannya sambil melihat kondisi kantor.
Sherly-Sarbin Terpilih Menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara
