LENTERA MALUT – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi dalam menyelesaikan pembayaran utang dana bagi hasil (DBH) kepada sepuluh kabupaten/kota di wilayahnya.
Dalam wawancara dengan awak media di halaman kantor Gubernur Sofifi, Rabu, (21/5/2025) Istri mendiang almarhum Benny Laos ini menyatakan bahwa tahun ini, Pemprov bertekad untuk mempercepat penyelesaian utang DBH.
Menurut Gubernur Sherly, Pemprov Maluku Utara tetap menyalurkan dana bagi hasil sebesar Rp 25 miliar setiap bulannya. “Detailnya bisa ditanyakan langsung ke Kepala BPKAD Ahmad Purbaya, karena setahu saya kalau tidak salah, kita sudah membayar sampai hari ini sekitar Rp 35 sampai Rp 40 miliar,” kata Sherly saat diwawancarai.
Sherly juga mengungkapkan bahwa untuk tahun 2025, anggaran pembayaran dbh yang disediakan mencapai Rp 190 miliar, meskipun angka tersebut adalah estimasi dan belum tentu mencerminkan jumlah yang akan diterima.
Gubernur Sherly Tjoanda menambahkan pentingnya kerjasama antara pemprov dengan para kepala daerah dalam pengelolaan dan penerapan dana bagi hasil. “Saya bersepakat dengan seluruh kepala daerah bahwa alokasi penerimaan DBH jika ada kelebihan maka nanti kita tambahkan,” ujarnya.
Dengan cara ini, diharapkan semua pihak dapat merasakan manfaat dari alokasi tersebut dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Maluku Utara.(Red)







