Sarmin menjelaskan bahwa pemetaan kebijakan Ranperda RPJMD untuk pembahasan 10 kabupaten/kota akan disampaikan secara lebih rinci pada saat pembahasan bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi.

Gubernur Sherly Sampaikan Dokumen RPJMD
“RPJMD ini memuat visi pembangunan Maluku Utara lima tahun ke depan, yakni Maluku Utara Bangkit, Maju, Sejahtera, dan Berkeadilan serta Berkelanjutan,” ujar Sherly.