Sherly menjelaskan, perubahan KUA-PPAS 2025 didorong oleh empat faktor utama: perkembangan ekonomi daerah, pergeseran alokasi anggaran, kebutuhan mendesak yang muncul di pertengahan tahun, serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2024.
Penyampaian KUA PPAS Perubahan 2025 Maluku Utara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.