Temui Gubernur di Sofifi, FKUB Dorong Pemprov Canangkan Regulasi Kerukunan Umat Beragama

Ketua FKUB Malut, Adnan Mahmud / Dok : Fajar

LENTERA MALUT – Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Maluku Utara bertemu dengan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe di Kantor Gubernur Sofifi pada Senin, (19/5/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk menyampaikan sejumlah program kerja FKUB untuk tahun 2025.

Ketua FKUB Malut, Adnan Mahmud, menjelaskan pihaknya telah menyampaikan rencana yang telah dirumuskan dalam sebuah road map untuk meningkatkan kerukunan umat beragama di wilayah Maluku Utara.

Adnan menyatakan FKUB sudah mempersiapkan dua program prioritas. Pertama adalah pengembangan Kampung Rasai di Halmahera Selatan, khususnya di Desa Bininoi. Yang kedua, FKUB akan melaksanakan kegiatan literasi baca tulis yang berfokus pada pendidikan kerukunan umat beragama.

“Kegiatan ini akan diperuntukkan khususnya untuk tingkat SD agar generasi muda lebih memahami pentingnya kerukunan dalam masyarakat,”singkat Wakil Rektor III Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate ini.

Selain itu, kata Adnan, FKUB juga melaporkan tentang indeks kerukunan umat beragama di Maluku Utara yang menunjukkan penurunan. Salah satu faktor yang diidentifikasi adalah ketiadaan regulasi formal yang mengatur kerukunan umat beragama.

“Kami sampaikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur untuk segera mempertimbangkan regulasi, apakah dalam bentuk Perda atau Pergub, agar program kerukunan dapat berjalan lebih efektif,” ungkap Adnan.

Adnan menuturkan, respon dari Gubernur sangat positif dan dijanjikan akan segera ditindaklanjuti, dengan harapan penguatan kerukunan umat beragama bisa terlaksana secara masif di seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *