Tenaga Kerja Sektor Perikanan di Malut Menurun

Ilustrasi nelayan

Penting untuk memahami latar belakang penurunan tenaga kerja sektor perikanan agar dapat merumuskan kebijakan yang efektif untuk mengatasi masalah ini dan mengembalikan keseimbangan pada sektor perikanan.

Dwi mengatakan fokus kebijakan bidang perikanan tangkap (PIT) yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah (Pemda) diantaranya dengan melakukan pembagian zona penangkapan PIT mencakup zona 03 (WPPRI 715 dan 716).

Kemudian kuota penangkapan terbagi atas kuota industri, kuota nelayan lokal, dan kuota kegiatan bukan komersial yang ditetapkan pada setiap WPP oleh Keputusan Menteri.

Selain itu, sambung Dwi, perlu ditetapkan pelabuhan pendaratan serta nelayan diwajibkan mendaratkan hasil tangkapan di pelabuhan terdekat dari zona penangkapan.

Sementara untuk tantangan dan rencana pengembangan sektor perikanan antara lain yaitu,  belum tersedianya pelabuhan yang bisa mendukung penerapan PIT terutama dari sisi fasilitas, belum ada insentif investasi kawasan PIT, serta penggunaan cold storage yang belum optimal.

“Usulan strategis yang bisa dilakukan ialah percepatan investasi di sektor perikanan untuk pengembangan pelabuhan. Selain itu perlu mendorong komunikasi yang efektif antar stakeholder agar pelaksanaan PIT dapat berjalan secara optimal,”tandas Dwi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *