LENTERA MALUT – Pemerintah Provinsi Maluku Utara terpaksa berpikir keras membuat skema pemangkasan anggaran dalam rangka menindaklanjuti Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengungkapkan pihaknya sebelumnya telah mengambil inisiatif melakukan pemangkasan anggaran perjalanan dinas (Perjadin) sebesar 25 persen dalam APBD.
Lebih lanjut, Samsuddin mengatakan sudah memerintahkan Ketua TAPD yakni Sekprov dan juga Kepala Bappeda untuk membintangi program dan kegiatan yang tidak terlalu mendesak sesuai poin-poin penghematan di dalam instruksi presiden tersebut.
“Kita akan bintang sehingga akan dirancang apakah masuk di pergeseran ataukah sampai di perubahan baru dimanfaatkan,”jelas orang nomor satu di provinsi Maluku Utara itu.
Samsuddin mencontohkan, misalnya ada 75 program kegiatan yang dibintangi, maka Pemprov nanti membintangi sebanyak 50. Setelah itu sisa 25 diperuntukkan bagi kegiatan yang menjadi visi misi Gubernur yang kedepan dilantik.
“Misalnya kita bintang ada 75, kita pakai untuk 50 saja. Misalnya begitu. Berarti sisa 25 ini untuk apa. Untuk nanti mudah-mudahan di pergeseran ataukah di perubahan anggaran kita gunakan untuk kegiatan-kegiatan yang mungkin menjadi visi misi Gubernur yang kedepan dilantik,”terang mantan Kasatpol PP Malut ini.
Tindaklanjut Inpres Pemangkasan Anggaran, Samsuddin Perintahkan Buat Skema Ini
