LENTERA MALUT – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara (Malut) dalam rilis resminya pada Jum’at (25/6/2025) mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk pada Maret 2025 dengan gini ratio sebesar 0.299 poin.
Angka ini dinyatakan mengalami peningkatan 0,003 poin jika dibandingkan dengan gini ratio September 2024 yang sebesar 0,296 dan menurun 0.017 poin jika dibandingkan dengan gini ratio Maret 2024 yang sebesar 0,316.
Kepala BPS Malut Simon Sapary dalam siaran pers memaparkan gini ratio di daerah perdesaan pada Maret 2025 tercatat sebesar 0,249, meningkat dibanding bulan September 2024 yang sebesar 0,243.
Namun, Simon menyebutkan, terdapat penurunan jika dibandingkan kondisi Maret 2024 yang sebesar 0,275. Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, Simon menambah, distribusi pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 22,46 persen.
“Jika dirinci berdasarkan daerah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 19,33 persen. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 24,81 persen,”sebutnya.
Dilihat berdasarkan daerah, gini ratio di perkotaan pada Maret 2025, ucap Simon adalah sebesar 0,340. Hal ini menunjukkan terjadi peningkatan sebesar 0,012 poin dibanding September 2024 yang sebesar 0,328 dan turun 0,003 poin dibanding kondisi Maret 2024 yang sebesar 0,343.
Sementara itu, gini ratio di daerah perdesaan pada Maret 2025 tercatat sebesar 0,249, meningkat 0.006 poin dibandingkan kondisi September 2024 yang sebesar 0,243 dan turun 0,026 poin dibanding kondisi Maret 2024 yang sebesar 0,275. (Red)