LENTERA MALUT – Rasa terimakasih kepada masyarakat sedalam-dalamnya tak bisa lagi dibendung oleh Shalsabila Mus Cabup Taliabu, Maluku Utara setelah mahkamah konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon Citra Puspatsari Mus dan La Utu Ahmadi.
Shalsabila Mus selaku calon bupati terpilih Kabupaten Pulau Taliabu dengan perasaan yang hari langsung mengeluarkan pernyataan resmi usai putusan tersebut.
Dalam keterangannya pada Senin (5/5/2025), Shalsabila Mus yang didampingi calon Wakil Bupati terpilih, La Ode Yasir menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat.
Shalsa menegaskan bahwa hasil akhir pemilu bukan hanya sekadar kemenangan politik, tetapi sebagai cerminan harapan masyarakat untuk perubahan dan kemajuan daerah. “Kami mengucapkan selamat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu atas terpilihnya pemimpin baru,” ujarnya.
Menurut alumnus universitas luar negeri ini, kepercayaan tersebut adalah tanggung jawab besar yang akan diemban dengan kesungguhan.
Shalsabila dalam pernyataannya, juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Mahkamah Konstitusi, KPU, dan Bawaslu atas penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang dianggapnya adil, transparan, dan akuntabel.
Ia mengatakan, “Kinerja profesional seluruh lembaga penyelenggara pemilu telah memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi dan hukum.”
Shalsa juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim pemenangan, relawan, dan masyarakat lainnya yang telah memberikan dukungan tak henti-hentinya.
Shalsa Mus mengharapkan pada kepemimpinannya nanti bersama La Ode Yasir dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, membangun Kabupaten Pulau Taliabu secara adil, merata, dan berkelanjutan.
Seperti diketahui gugatan tersebut diutarakan dari Citra Puspasari Mus yang tak lain ialah bibi dari Shalsabila Mus. Diketahui Citra Puspasari Mus adalah adik dari ayah Shalsabila, yakni Ahmad Hidayat Mus.(Red)