LENTERA MALUT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Muhammad Ghifari menyampaikan utang iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Pemerintah Kota (Pemkot) sudah menembus Rp 16 miliar dari tahun 2022 hingga saat ini.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Fraksi NasDem itu usai rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate di ruang rapat Kantor DPRD di Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan pada Rabu, (9/7/2025).
Kepada sejumlah awak media di ruang fraksi NasDem, Ghifari mengatakan DPRD saat ini berkomitmen akan mengintervensi pembayaran utang BPJS kesehatan dari ribuan warga Kota Ternate yang termasuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) itu.
Pihaknya, sebut Ghifari, akan meminta secepatnya pengakuan utang berdasarkan audit Inspektorat. Sehingga bisa segera dibayarkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Karena ini adalah bagian dari pelayanan dasar yang harus segera diselesaikan.
“Kalau memang hutangnya itu Rp 15 atau Rp 16 miliar, kami meminta inspektorat secepatnya mengaudit,”bebernya.
Ghifari juga menyayangkan tahun ini utang BPJS sebesar itu tak dapat dibayarkan seluruhnya menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi senilai Rp 15 miliar. Hal ini dikarenakan dalam dokumen yang termuat dalam Daftar Prioritas Anggaran (DPA) APBD 2025 untuk pembayaran utang hanya sebesar Rp 3 miliar.
Namun dalam intervensi yang bakal dilakukan pihaknya, ungkap Ghifari, selain mendorong Inspektorat mempercepat audit, DPRD juga akan memastikan TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) untuk memunculkan pembayaran BPJS sebesar Rp 16 miliar dalam dokumen APBD Perubahan.
“Saya dan teman-teman berkomitmen untuk mengintervensi ini. Karena itu kami harapkan Pemkot harus ada sedikit prioritas terkait pelayanan dasar,”cakap Ghifari menutup. (Red)