LENTERA MALUT — Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolongsusu, angkat bicara menanggapi pemberitaan salah satu media online yang dinilai memberi kesan bahwa dirinya menuntut pengadaan mobil dinas baru dari Pemerintah Kota Ternate.
Jamian menyebut pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan pernyataan sebenarnya dan dapat menimbulkan persepsi publik bahwa dirinya mempersoalkan fasilitas negara.
“Seakan-akan kami menuntut. Padahal tidak. Mobil itu masih layak digunakan. Kalau soal administrasi surat-surat kendaraan, itu hal lain,” tegas Jamian, Senin malam (2/12/2025) kepada media ini.
Menurutnya, konteks persoalan yang dipertanyakan wartawan tersebut sebenarnya terkait legalitas mobil dinas yang digunakan—bukan soal permintaan atau perbandingan fasilitas dengan pimpinan DPRD lainnya.
“Saya tidak pernah menuntut mobil dinas baru. Tapi dalam pemberitaan, kesannya begitu. Saya ditanyakan surat-surat kendaraan yang sudah tidak berlaku,” lanjutnya.
Jamian mengaku telah meminta wartawan yang mewawancarainya untuk melakukan klarifikasi pemberitaan, namun ia tetap berharap media lain juga memuat informasi penyeimbang agar publik tidak salah memahami.
Sebelumnya, salah satu media online lokal mempublikasikan berita berjudul: “Fasilitas negara dipilih-pilih: Mobil Kadaluwarsa untuk Wakil Ketua, Fortuner untuk Ketua DPRD.”
Dalam pemberitaan tersebut, mobil dinas yang digunakan Jamian disebut memiliki dokumen kendaraan yang sudah kedaluwarsa dan belum diperbaharui.
Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali, saat dikonfirmasi, membenarkan persoalan administrasi kendaraan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa BPKB mobil dinas itu hilang, sehingga proses pengurusan ulang dokumen menjadi terhambat.
“Kami sudah menyurat ke BPKAD beberapa bulan lalu. Informasinya, BPKB sudah hilang,” ujar Aldhy.
Dalam laporan media sebelumnya, Ketua DPRD Kota Ternate disebut menggunakan kendaraan dinas baru jenis Toyota Fortuner, sehingga muncul dugaan adanya standar ganda dalam penyaluran fasilitas negara.
Jamian kembali menegaskan bahwa dirinya tidak ingin polemik ini berkembang menjadi sentimen politik atau isu personal. “Saya tidak mau kesannya kami menuntut fasilitas. Mobil yang ada masih layak dipakai. Yang disorot itu hanya soal legalitas administrasi,” katanya.
Polemik ini menjadi momentum perbaikan tata kelola aset pemerintah, bukan sekadar konsumsi sensasi pemberitaan, namun menyangkut transparansi, serta profesionalitas instansi pemerintah dalam memastikan fasilitas negara digunakan sesuai aturan. (Red)







