LENTERA MALUT, TALIABU – Sejumlah petugas kebersihan di Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu mengadukan pemotongan gaji sepihak ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu pada Kamis, (13/2/2025).
Para petugas kebersihan yang rata-rata terdiri dari emak-emak itu bekerja di beberapa bagian seperti penyapu jalan, pengangkut sampah, dan pemangkas rumput. Mereka mengadukan pemotongan gaji secara sepihak oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pulau Taliabu
Perwakilan Petugas Kebersihan, Sanju La Olu mengungkapkan bahwa mereka baru mengetahui adanya pemotongan gaji saat menghadiri rapat bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
“Dalam rapat tersebut, pihak DLH menyampaikan bahwa gaji petugas kebersihan akan dikurangi sebesar Rp 300 ribu dari gaji pokok,”ucapnya
Sanju menambahkan bahwa hingga saat ini, Kepala DLH belum memberikan alasan yang jelas mengenai kebijakan pemotongan tersebut. Para petugas kebersihan merasa kebijakan ini dilakukan secara sepihak tanpa adanya sosialisasi atau diskusi sebelumnya.
“Untuk itu, kami hadir di DPRD untuk mengadukan persoalan ini. Kami ingin kejelasan mengapa gaji kami dipotong dan apakah hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku,”keluh Sanju.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, memastikan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah tegas. Ia menegaskan bahwa dalam waktu dekat, DPRD akan memanggil Kepala DLH untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna meminta klarifikasi.
“Hari ini juga kami akan panggil Kepala DLH agar mendengar langsung alasan pemotongan gaji petugas kebersihan. Ini masalah serius yang menyangkut kesejahteraan pekerja yang setiap hari menjaga kebersihan kota,” ujar Budiman.
Lebih lanjut, Budiman menjelaskan bahwa alasan efisiensi anggaran tidak bisa dijadikan dasar untuk memotong gaji para petugas kebersihan. Menurutnya, kebijakan semacam ini harus dikaji lebih dalam dan tidak boleh merugikan para pekerja yang memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Efisiensi anggaran belum bisa diterapkan dalam bentuk pemotongan gaji seperti ini. Jika memang ada kendala anggaran, harusnya dicarikan solusi lain yang tidak membebani para pekerja,”tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pulau Taliabu belum memberikan tanggapan resmi terkait kebijakan pemotongan gaji tersebut. DPRD Pulau Taliabu berkomitmen untuk menindaklanjuti persoalan ini agar para petugas kebersihan mendapatkan hak mereka secara penuh.(Red)
Petugas Kebersihan Adukan Pemotongan Gaji ke DPRD Pulau Taliabu
