Wartawan Dipukul Oknum Satpol PP Gegara Liput Demo Indonesia Gelap di Ternate

Julfikram salah satu wartawan korban penganiayaan / Dok : Istimewa

LENTERA MALUT – Dua wartawan kembali menjadi korban kekerasan pemukulan oleh oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat melakukan peliputan demo dengan tema ‘Indonesia Gelap’ di depan halaman Kantor Walikota Ternate pada Senin sore, (24/2/2025).

Kedua Wartawan tersebut ialah M. Julfikram dan Fitriyanti. Mulanya saat aksi sedang memanas dan saling dorong antar peserta aksi dan petugas Satpo PP, diketahui Julfikram sedang mencoba mengambil dokumentasi, tiba-tiba ia ditarik dan menjadi target pemukulan oleh oknum petugas.

“Saya sedang mengambil gambar di tengah aksi tiba-tiba tangan saya dipukul. Saya marah dan bilang, jangan dorong tangan saya, saya wartawan. Padahal saya sudah memakai kartu identitas wartawan,”ujar Julfikram yang biasa dipanggil Iki.

Tapi saat itu, sambung Iki, tiba-tiba dirinya jadi sasaran amukkan dan langsung dikeroyok, dipukul, diinjak, dan ditendang di bagian rusuk dan wajah. Dimana dalam kerumunan itu ada Polisi dan Satpol PP, dan dugaan kuat pemukulan dilakukan oleh anggota Satpol PP.

Kekerasan berlanjut saat Julfikram masuk ke halaman kantor Walikota. Beberapa wartawan lain yang berada di lokasi mencoba melerai, namun tindakan represif tetap terjadi. Dimana Fitriyanti yang coba melerai juga menjadi sasaran.

“Saat Julfikram dipukul lagi, kami para jurnalis mencoba mengamankannya. Saya juga ikut membantu, tapi malah mengalami kekerasan serupa hingga bibir saya pecah,” ucap Fitriyanti yang juga sebagai Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku Utara ini.

Peristiwa kekerasan terhadap wartawan ini menjadi atensi soal kebebasan pers dan perlindungan wartawan di lapangan. Olehnya kekerasan tersebut mendapat kecaman dari berbagai organisasi pers di Maluku Utara, baik AJI Ternate, PWI Malut dan juga  Pers Liputan Kota (Pelita) Ternate.

Ketua Pelita, Ramlan Harun,  mendesak aparat untuk mengusut tuntas insiden ini serta memberikan sanksi tegas kepada pelaku. Dirinya menegaskan bahwa kekerasan terhadap Wartawan masuk dalam pelanggaran Undang-Undang Pers sehingga tidak bisa dibiarkan.

“Kami Pelita mengecam aksi pemukulan dari siapa pun. Segala bentuk kekerasan terhadap wartawan harus dihentikan, karena kami bekerja sesuai dengan Undang-Undang Pers,”tandasnya.

Atas kejadian ini, sejumlah Wartawan dan korban langsung membuat laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum Satpol PP tersebut di SPKT Polres Ternate berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan saat kejadian itu terjadi.

Seperti diketahui sebelumnya, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kota Ternate menggelar aksi demonstrasi Indonesia Gelap menyusul aksi yang telah dilakukan di berbagai daerah yang menentang kebijakan Pemerintahan kabinet Prabowo-Gibran.(Um)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *