Rakorda DP3A Selaraskan Program Asta Cita dan RKPD Pemprov Malut

Sambutan Perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak/ Dok : LM

LENTERA MALUT – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) melaksanakan rapat koordinasi daerah (Rakorda) untuk menyelaraskan program Asta Cita pemerintah pusat dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) tahun 2026.

Plt Kepala DP3A Malut, Dessy Masyitah Turuy dalam sambutannya menyampaikan program prioritas Asta Cita ini sejalan dengan RKPD Pemprov yang tertuang pada salah satu program unggulan Gubernur yaitu, Pemberdayaan Perempuan, Pemuda, Industri Kreatif dan UMKM Berbasis Budaya.

“Rakorda ini bertujuan memperkuat komitmen antara Pusat, Provinsi dan Kabupaten Kota dalam penanganan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak untuk mewujudkan provinsi yang maju dan mandiri,”ungkapnya.

Dessy mengutarakan, pemberdayaan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak saat ini bukan hanya sekedar isu semata, melainkan sudah menjadi perhatian bersama untuk diseriusi.

“Malut sudah melakukan sejumlah intervensi melalui strategi dan pendekatan yang beragam untuk menanggulangi persoalan yang menimpa Perempuan dan Anak,”tuturnya.

Dalam upaya memperkuat koordinasi, Dessy mengharapkan, agenda ini dapat menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi pembangunan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, mulai dari pusat, provinsi dan kabupaten kota.

“Semoga lewat Rakorda ini bisa tercapai komitmen bersama untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan pemberdayaan perempuan dan anak kedepannya,”cetusnya.

Seperti diketahui acara Rakorda ini diselenggaran di Hotel Royal Mix, Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, selama 3 hari yang mulai dari Selasa, 6 Mei 2025, sampai dengan 8 Mei 2025. Peserta yang hadir berasal dari DP3A 10 Kabupaten Kota, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Forum Anak Provinsi Maluku Utara.

Sementara untuk narasumber berasal dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, BAPPEDA Provinsi Maluku Utara, DPMD Provinsi Maluku Utara serta BPS Provinsi Maluku Utara.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *