LENTERA MALUT – Sebanyak 586 Honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) yang tidak lulus tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II saat ini belum menemukan kepastian bekerja.
Status pegawai honorer yang tidak lulus dalam seleksi tahap II yang diumumkan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halsel beberapa hari lalu sampai saat ini belum ada kepastian.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua II DPRD Halsel, Muslim Hi Rakib saat diwawancarai awak media di Kantor DPRD Halsel pada Jumat, (11/7/2025) mengatakan akan memangil Kepala BKPPD untuk dimintai keterangan.
“Dalam waktu dekat kami akan pangil Kepala BKPPD, Abdilah Kamarullah untuk dimintai penjelasan,”sebut Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa PKB 3 Periode itu.
Ditanyakan apakah para honorer tersebut kedepannya akan dipekerjakan atau dirumahkan karena mengingat sebagian honorer masuk kategori paru waktu, Muslim menegaskan, menunggu konfirmasi dinas terkait.
“Jadi prinsipnya kami akan panggil kepala BKPPD dulu, dan akan diminta penjelasan terkait dengan PPPK. Apakah ini juga menyesuaikan fiskal daerah, kami juga akan mencari solusinya seperti apa,”tandas Muslim.(Fir)