Mitsaqan Ghaliza, Fondasi Rumah Tangga di Tengah Perceraian

avatar Tidak diketahui
Ilustrasi Perceraian / Dok : Istimewa

Maknai Mitsaqan Ghaliza, Cara Islam Menjaga Rumah Tangga di Tengah Tingginya Perceraian

Angka perceraian di Kota Ternate terus meroket. Hingga November 2025, Pengadilan Agama (PA) Ternate mencatat lebih dari 1.000 perkara perceraian, melampaui total tahun sebelumnya yang hanya berkisar 800 kasus. Tren ini menjadi alarm sosial bahwa ketahanan keluarga kini berada pada titik yang mengkhawatirkan.

PA Ternate menyebut, ketidaksiapan ekonomi dan perselingkuhan masih menjadi pemicu utama retaknya rumah tangga. Kondisi ini membuat kesadaran untuk kembali memahami hakikat pernikahan menjadi semakin sangat penting.

Di tengah gejolak tersebut, Islam sejak awal sebenarnya telah meletakkan fondasi kuat untuk membangun keluarga. Salah satunya melalui konsep Mitsaqan Ghaliza, sebuah “perjanjian yang sangat kuat”, sebagaimana termaktub dalam Q.S. An-Nisa ayat 21:وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا

“…dan mereka (para istri) telah mengambil dari kalian perjanjian yang kuat.”

Pernikahan Bukan Sekadar Seremoni

Secara bahasa, mitsaq berarti ikatan penuh komitmen, sementara ghaliza menggambarkan sesuatu yang sangat kuat dan tidak boleh dipandang ringan. Artinya, pernikahan adalah ikatan agung yang menuntut kesadaran utuh dari suami maupun istri — bukan sekadar penyatuan dua orang yang saling mencintai.

Di tengah mudahnya konflik memicu perceraian hari ini, pemahaman terhadap Mitsaqan Ghaliza menjadi sangat relevan.

Nilai-Nilai Qur’ani untuk Menjaga Rumah Tangga Tetap Kokoh

Berikut prinsip-prinsip yang diajarkan Islam agar rumah tangga tetap kuat dan harmonis:

1. Menanamkan kasih sayang sebagai fondasi

Mawaddah dan rahmah adalah dua pilar utama hubungan. Saat tekanan ekonomi dan sosial makin kuat, kasih sayang adalah benteng pertama dari pertengkaran.

2. Mengingat kebaikan pasangan

Ketika konflik muncul, Islam mengajarkan agar tidak hanya fokus pada kekurangan. Mengingat kebaikan pasangan dapat meredam amarah dan mencegah keputusan tergesa-gesa yang berujung perceraian.

3. Mendekat ketika ada masalah, bukan menjauh

Kedekatan emosional adalah kebutuhan utama dalam pernikahan. Sikap hangat, empati, dan komunikasi terbuka menciptakan rasa aman.

4. Menerima dan memahami perbedaan

Perbedaan bukan ancaman. Ketika dipahami dengan lapang, perbedaan justru memperkaya hubungan.

5. Menyelesaikan masalah dengan bijaksana

Islam mendorong penyelesaian konflik dengan sabar, tenang, dan saling menghormati — bukan saling menyalahkan.

6. Mengutamakan musyawarah

Ketika menemui jalan buntu, duduk bersama dan berdiskusi adalah solusi utama. Musyawarah menumbuhkan rasa kebersamaan dalam mencari jalan keluar.

7. Menjaga kebersamaan yang hidup

Momen hangat bersama pasangan bisa meredakan ketegangan dan memperkuat ikatan emosional.

Kembali ke Hakikat Pernikahan

Lonjakan angka perceraian seharusnya menjadi pengingat bahwa banyak rumah tangga rapuh bukan karena hilangnya cinta, tetapi karena melemahnya kesadaran bahwa pernikahan adalah Mitsaqan Ghaliza. Ikatan ini tidak hanya berdimensi emosional, tetapi juga spiritual dan moral.

Dengan menguatkan kembali nilai-nilai Qur’ani, pasangan dapat membangun keluarga yang lebih kokoh, saling memahami, dan selaras dengan tuntunan Islam. Pada akhirnya, menjaga rumah tangga bukan hanya tujuan, tetapi sebuah amanah besar yang harus dipelihara sepanjang kehidupan.

Artikel oleh: AhyanPutra

Dikutip dari Kemenag Purbalingga.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *