LENTERA MALUT – Publik Kota Ternate yang sempat menaruh harapan besar pada keberanian Nurjaya Hi Ibrahim dalam membongkar sengkarut dugaan perjalanan dinas fiktif, kini harus menelan kekecewaan.
Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra ini memberikan pernyataan yang mengejutkan: alih-alih menyerahkan bukti kuat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kehadirannya beberapa waktu lalu di kantor lembaga auditor tersebut ternyata hanya sampai di meja resepsionis untuk mengisi buku tamu.
Pernyataan “balik kanan” ini terlontar dalam konferensi pers Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kota Ternate, Selasa (28/4/2026). Nurjaya, yang sebelumnya tampak vokal hingga terlibat perseteruan sengit dengan rekan sejawatnya, Nurlaela Syarif, kini justru melunak.
“Saya belum sempat lapor karena hanya tandatangan buku tamu. Saya hanya mau lapor kecuali ke pimpinan (BPK),” cetusnya di hadapan awak media.
Nurjaya juga menyatakan laporannya tersebut hanya sebatas lisan tanpa bukti secara tertulis, karena yang lembaga pemeriksa keuangan butuhkan ialah bukti tertulis dalam bentuk dokumen.
Padahal, narasi yang berkembang sebelumnya telah menempatkan Nurjaya sebagai “pendobrak” di tengah isu transparansi yang keruh. Ekspektasi masyarakat bahwa kasus ini akan bergulir ke ranah hukum melalui laporan resmi ke Kejaksaan Negeri maupun Polres Ternate pun seketika buyar.
Hal ini ditegaskan kembali oleh Ketua DPC Gerindra Kota Ternate, Jamian Kolengsusu, yang menepis kabar bahwa pihaknya telah menempuh jalur hukum secara resmi.
Transparansi atau Sekadar Gertakan?
Sikap Nurjaya ini memicu tanya besar di tengah masyarakat. Apakah manuver mendatangi BPK kemarin hanyalah sebuah gertakan politik di tengah panasnya tensi internal dewan, ataukah ada tekanan kuat yang membuatnya “enggan” melangkah masuk lebih jauh?
Keengganan melapor hanya karena tidak bertemu langsung dengan pimpinan BPK dinilai sebagai alasan yang kurang substansial bagi seorang wakil rakyat. Di saat masyarakat mendambakan akuntabilitas dan pembersihan birokrasi, “drama buku tamu” ini justru menyisakan rasa getir: bahwa keberpihakan pada transparansi terkadang hanya berumur sependek siaran pers.
Kini, publik hanya bisa menunggu. Apakah keberanian itu benar-benar akan dikonversi menjadi laporan resmi, atau isu perjalanan dinas fiktif ini akan menguap begitu saja, terkubur di bawah tumpukan lembaran buku tamu kantor BPK. (Red)





