LENTERA MALUT — Anak Buah Kapal (ABK) speedboat Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara kembali mengeluhkan tunggakan gaji selama 10 bulan. Dengan besaran gaji Rp1,5 juta per bulan, hak yang belum diterima mencapai Rp15 juta untuk satu ABK.
Keluhan itu disampaikan Sofyan saat ditemui di samping Masjid Raya Al-Munawar, Ternate, Kamis (15/10/2026). Ia mengaku belum menerima gaji sejak awal tahun hingga Oktober 2026.
“Gaji 10 bulan, terhitung dari tahun 2026 ini,” ungkap Sofyan.
Selain tunggakan gaji, Sofyan mengungkapkan speedboat tersebut belum bisa dipindahkan dari kawasan Pelabuhan Ternate–Sidangoli karena tidak tersedia bahan bakar minyak (BBM). Padahal, para motoris setempat telah meminta agar kapal berukuran besar itu dipindahkan karena mengganggu aktivitas sandar dan keluar-masuk speedboat angkutan umum.
Ia juga mengaku telah berulang kali menghubungi Kepala Dinas Sosial Malut, Zen Kasim, dan seorang kepala bidang bernama Firman untuk meminta kejelasan, tetapi belum mendapat respons.
“Pernah hubungi Pak Kadis, cuma tak pernah angkat. Kalau Firman saya hubungi juga tak pernah respons,” katanya.
Sofyan turut mengeluhkan kondisi kapal yang belum diperbaiki. Bahkan, bagian kaki mesin disebut telah dipindahkan untuk digunakan pada speedboat Dinsos lainnya, Bubara 2.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Sosial Malut, Zen Kasim, mengatakan keterlambatan pembayaran terjadi akibat kesalahan rekening. Ia memastikan pihaknya tetap akan menyelesaikan kewajiban yang tertunggak.
“Rekening salah. Yang jelasnya Dinas Sosial tetap menyelesaikan ya,” ujar Zen saat dikonfirmasi, Kamis (15/10/2026).
Zen menyebut penyelesaian pembayaran dan biaya servis ditargetkan pada Oktober ini melalui anggaran perubahan. Ia juga menyampaikan bahwa speedboat tersebut diarahkan untuk dipindahkan ke wilayah selatan.
Diketahui, speedboat itu hanyut pada akhir Agustus 2026 setelah dihantam gelombang laut, sebelum ditarik dan diamankan di kawasan Pelabuhan Speedboat Ternate–Sidangoli, Kelurahan Gamalama, Ternate.
Hingga kini, para ABK masih menantikan realisasi pembayaran gaji dan perbaikan kapal sebagaimana dijanjikan pihak Dinsos Malut. (Red)

Komentar