SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Infrastruktur
Beranda » Blog » Darurat Sampah Ternate: TPA Terbakar, Rencana Induk Kedaluwarsa

Darurat Sampah Ternate: TPA Terbakar, Rencana Induk Kedaluwarsa

Tim Satgas Gabungan saat memadamkan api di TPA Buku Deru-deru Takome Kota Ternate / Istimewa

LENTERA MALUT  — Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Kota Ternate membuka persoalan serius dalam pengelolaan sampah. TPA yang telah beroperasi selama 36 tahun itu kini menghadapi kebakaran, sementara dokumen Rencana Induk Pengelolaan Sampah Kota Ternate sudah lama tidak berlaku.

Di tengah kondisi tersebut, pemerintah pusat juga belum mengalokasikan anggaran program infrastruktur persampahan untuk Kota Ternate pada 2026.

Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksana Cipta Kerja Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBP) Provinsi Maluku Utara , Erwin, mengatakan bahwa Pemerintah Kota Ternate perlu mengevaluasi kembali perencanaan pengelolaan sampah, terutama karena dokumen induk yang menjadi dasar penyusunan program sudah tidak berlaku.

“Untuk penanganan sampah sebenarnya di Kota Ternate ini kayaknya perlu diulang karena dokumen rencana induk pengelolaannya sudah tidak ada, sudah lama mati juga,” ujarnya beberapa waktu lalu saat disambangi lenteramalut.com di kantornya.

Menurut Erwin, pemerintah daerah perlu memperbarui dokumen perencanaan bersama DPRD agar penanganan sampah memiliki arah yang jelas. Dokumen tersebut penting untuk menentukan kebutuhan pelayanan, pengadaan armada, dan pengembangan infrastruktur persampahan.

SRD 8 dan SRMP 26 Ternate Gelar Open House dan Pembukaan MPLS

Tanpa perencanaan yang diperbarui, pemerintah daerah berisiko kesulitan menyusun program penanganan sampah secara terarah, termasuk menentukan kebutuhan fasilitas dan dukungan anggaran.

Selain persoalan perencanaan, keterbatasan armada dan pembagian kewenangan antarlembaga turut menjadi tantangan. Erwin mengatakan Cipta Kerja tidak lagi memiliki alokasi anggaran untuk membantu pengadaan armada pengangkut sampah milik pemerintah daerah.

Keterbatasan kewenangan juga memengaruhi penanganan tumpukan sampah di Kali Mati atau barangka. Menurut Erwin, penanganan persoalan tersebut perlu melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate dan Balai Wilayah Sungai (BWS), sesuai kewenangan masing-masing.

“Kalau penanganan Kali Mati itu, untuk sungai kan area kerjanya BWS. Kalau mau bikin tanggul, Cipta Karya sudah tidak menangani itu lagi. Dulu tahun 2015 ke bawah mungkin kami bisa masuk, sekarang kami sudah tidak bisa,” jelasnya saat ditanyakan wartawan terkait adanya pemberitaan harapan DPRD Ternate agar instansi vertikal dari Kementerian untuk turut berpartisipasi dalam penanganan sampah di kali mati menjelang memasuki puncak musim hujan.

Selain itu, Erwin juga menegaskan, terkait pembangunan fasilitas baru seperti TPA maupun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) membutuhkan usulan resmi dari pemerintah daerah. Kementerian tidak dapat langsung membangun fasilitas tersebut tanpa permohonan dari kepala daerah.

UMKM Maluku Utara Tembus Panggung Nasional Lewat ISEF 2026

“Kami kan tidak punya kewenangan di situ. Tiba-tiba kami bisa bantu, nanti seperti itu. Harus ada usulan dari pemerintah daerah meminta ke kita,” katanya.

Erwin juga menceritakan bahwa sejauh ini pihaknya telah membantu penanganan kebakaran TPA dengan memasok air menggunakan mobil tangki. Bantuan itu berlangsung selama 12 hari, mulai 3 hingga 14 Oktober 2026, dengan total pasokan mencapai 56.000 liter air.

Tim Cipta Kerja berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran dan kepolisian untuk mendukung pemadaman di lokasi. “Jadi kami suplai mobil air, berkolaborasi juga dengan pemadam dan lain-lain. Sudah 56.000 liter,” kata Erwin.

Namun, bantuan tersebut masih terbatas pada penanganan darurat. Erwin mengungkapkan, hingga saat ini belum ada alokasi anggaran program Cipta Kerja untuk Kota Ternate pada tahun anggaran 2026. Pihaknya baru melaporkan kebakaran TPA kepada direktorat terkait di tingkat pusat untuk memperjuangkan dukungan anggaran pada tahun berikutnya.

“Tahun ini belum ada anggaran untuk Kota Ternate,” tegasnya.

BRI Ternate Seimbangkan Produktivitas dan Kesehatan Lewat Kegiatan Zumba Bersama

Kondisi tersebut menempatkan Pemerintah Kota Ternate pada pekerjaan rumah besar soal pembaharuan rencana induk pengelolaan sampah, pemetaan kebutuhan infrastruktur, serta mengajukan usulan resmi kepada pemerintah pusat.

Di tengah kebakaran TPA dan persoalan penanganan sampah yang belum tuntas, langkah-langkah itu menjadi penting agar penanganan tidak berhenti pada respons darurat, tetapi berlanjut melalui perencanaan dan pembangunan sistem persampahan yang lebih memadai. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement