SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politik
Beranda » Blog » Perebutan Ketua Golkar Ternate Memanas, Ardian Yakin Menang

Perebutan Ketua Golkar Ternate Memanas, Ardian Yakin Menang

Bakal Calon Ketua Golkar Kota Ternate, Ardian Idhan dan tim pemenang saat siaran pers / Dok : LM

LENTERA MALUT – Persaingan memperebutkan kursi Ketua DPD II Partai Golkar Kota Ternate semakin menarik. Bakal calon ketua, Ardian Idham, tetap optimistis mampu memenangkan pertarungan, meski pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) VII DPD II Partai Golkar Kota Ternate harus ditunda hingga 22 Oktober 2026.

Optimisme Ardian disampaikan setelah Musda yang berlangsung di Ballroom Hotel Bela, Kota Ternate, Senin (12/10/2026), diskorsing menyusul persoalan rekomendasi dukungan ganda yang kini ditangani DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Utara.

Ardian menegaskan dirinya menghormati mekanisme dan keputusan organisasi terkait kelanjutan Musda. Namun, penundaan tersebut tidak mengubah keyakinannya untuk memenangkan kontestasi dan memimpin Golkar Kota Ternate.

“Apa pun itu, saya tetap optimistis menjadi pemenang sebagai Ketua DPD Partai Golkar,” ujar Ardian usai pelaksanaan Musda.

Menurutnya, proses pemilihan harus berjalan sesuai aturan organisasi agar keputusan yang dihasilkan memiliki dasar yang jelas dan dapat diterima seluruh pihak.

HUT ke-27 Malut, BRI Perkuat Ekonomi Nelayan dan Kesehatan

Di tengah polemik yang berkembang, Ardian juga menyoroti persoalan rekomendasi dukungan ganda dari Kecamatan Ternate Barat. Ia menegaskan rekomendasi yang dimilikinya sah karena telah melalui proses konsultasi dan penandatanganan dokumen pada 3 Oktober 2026.

“Saya tetap yakin rekomendasi saya yang sah,” katanya.

Pegang 10 Rekomendasi Dukungan

Sementara itu, Liaison Officer (LO) tim pemenangan Ardian Idham, Bongso Hi. Arahman, menegaskan bahwa pihaknya tetap berpegang pada 10 rekomendasi dukungan yang telah dikantongi.

Bongso mengatakan, seluruh rekomendasi tersebut akan terus dikawal hingga proses Musda selesai dan DPD Golkar Maluku Utara menetapkan keputusan resmi mengenai keabsahan dukungan masing-masing bakal calon.

Menurutnya, tim pemenangan Ardian menghormati tahapan verifikasi yang dilakukan pengurus provinsi. Karena itu, pihaknya memilih menunggu keputusan organisasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Kasus Aset Eks Rumah Dinas Gubernur, Kejaksaan Didesak Bertindak

Bongso menambahkan, apabila Ardian terpilih sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kota Ternate, konsolidasi internal akan menjadi salah satu prioritas utama.

Penguatan struktur organisasi hingga tingkat kecamatan dan kelurahan juga menjadi perhatian untuk meningkatkan soliditas kader serta memastikan mesin partai berjalan efektif hingga ke tingkat bawah.

Baginya, kepemimpinan Golkar Kota Ternate ke depan tidak hanya berkaitan dengan keberhasilan memenangkan kontestasi internal, tetapi juga kemampuan membangun kekuatan organisasi dan merangkul seluruh kader.

Meski demikian, Bongso menegaskan bahwa saat ini tim pemenangan masih berfokus mengawal proses Musda dan menunggu kepastian mengenai kelanjutan tahapan pemilihan.

DPD I Ambil Alih, Dukungan Ardian dan Makmur Diverifikasi

Sebelumnya, DPDI Partai Golkar Provinsi Maluku Utara mengambil alih penanganan tahapan Musda VII DPD II Partai Golkar Kota Ternate setelah muncul persoalan rekomendasi dukungan ganda terhadap bakal calon ketua.

Dugaan Korupsi Rp5,3 Miliar, Agus Salim Tolak Praktik Barter Hukum

Musda yang digelar pada Senin (12/10/2026) diskorsing hingga 22 Oktober 2026 untuk memberikan ruang bagi pengurus provinsi memeriksa keabsahan rekomendasi sesuai mekanisme internal partai.

Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku Utara, Arifin Djafar, mengatakan pengambilalihan tersebut dilakukan untuk mempercepat penyelesaian Musda sekaligus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan organisasi.

Sekertaris DPD I Golkar Malut, Arifin Djafar

“Pengambilalihan proses musyawarah adalah langkah mempercepat kesuksesan pelaksanaan Musda DPD II Kota Ternate,” ujar Arifin.

Ia menjelaskan, terdapat dua bakal calon yang memenuhi persyaratan dukungan minimal 30 persen dari total 14 pemilik hak suara, yakni Ardian Idham dan Makmur Gamgulu.

Namun, persoalan rekomendasi ganda membuat dukungan tersebut harus diverifikasi lebih lanjut. DPD Golkar Maluku Utara akan meminta penegasan dari para pemilik hak suara mengenai dukungan yang diberikan kepada masing-masing bakal calon.

“Karena terdapat rekomendasi ganda, maka proses verifikasi akan dilakukan oleh DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Utara dan akan diumumkan pada 22 Oktober nanti,” jelasnya.

Arifin juga menyebutkan bahwa hasil verifikasi berpotensi memengaruhi jumlah pemilik hak suara yang dinyatakan sah. Apabila terdapat pemilik hak suara yang tidak dapat menentukan pilihan sesuai ketentuan, suaranya dapat dinyatakan gugur berdasarkan mekanisme yang berlaku.

Karena itu, keabsahan setiap rekomendasi menjadi faktor penting dalam menentukan peta persaingan Ardian dan Makmur pada Musda mendatang.

22 Oktober Jadi Penentu

Penundaan Musda hingga 22 Oktober 2026 membuat persaingan kedua bakal calon memasuki fase krusial. Keputusan DPD Golkar Maluku Utara mengenai keabsahan rekomendasi akan menjadi salah satu penentu kelanjutan proses pemilihan.

Bagi Ardian, masa penundaan ini tidak menghilangkan keyakinannya untuk memenangkan kontestasi. Ia tetap mempertahankan klaim keabsahan rekomendasi yang dimiliki sembari menghormati proses verifikasi yang sedang berlangsung.

Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap rekomendasi ganda akan memberikan kepastian mengenai dukungan yang dapat diperhitungkan dalam Musda.

Di luar persaingan memperebutkan kursi ketua, tantangan berikutnya bagi kandidat terpilih adalah memperkuat konsolidasi internal, menjaga soliditas kader, dan memastikan struktur partai berjalan hingga tingkat paling bawah.

Dengan demikian, Musda VII Golkar Kota Ternate tidak hanya menjadi arena persaingan Ardian Idham dan Makmur Gamgulu, tetapi juga momentum penentuan arah kepemimpinan dan penguatan organisasi Golkar di Kota Ternate.

Kini, seluruh perhatian tertuju pada keputusan DPD Golkar Maluku Utara yang dijadwalkan diumumkan pada 22 Oktober 2026. Hasil verifikasi tersebut akan menjadi dasar penting bagi kelanjutan kontestasi yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement