LENTERA MALUT — Menjelang Hari Raya Iduladha, isu kehalalan daging tak lagi sekadar ritual, tetapi menyangkut standar, kompetensi, dan kepercayaan publik. Di Maluku Utara, langkah konkret mulai disiapkan: mencetak juru sembelih halal yang tersertifikasi dan profesional.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Maluku Utara menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Juru Sembelih Halal (Juleha) 2026 se-Maluku Utara, Rabu (15/4/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Maitara lantai 2 KPwBI selama tiga hari, 15–17 April 2026, dan diikuti 25 peserta dari 10 kabupaten/kota se-Maluku Utara. Pelatihan ini digelar sebagai bagian dari persiapan menyambut Iduladha 1447 Hijriah.
Kegiatan dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Maluku Utara, Sri Haryati Hatari, mewakili Gubernur Maluku Utara. Turut hadir Kepala KPwBI Maluku Utara Handi Susila, jajaran terkait, perwakilan Dinas Pertanian, Kanwil Kemenag Malut, serta instruktur dan asesor dari Lembaga Sembelih Halal Hidayatullah.
Kepala KPwBI Maluku Utara, Handi Susila, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ekosistem halal dari hulu, melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Dengan 75,7 persen penduduk Maluku Utara beragama Islam, potensi sektor halal sangat besar untuk dikembangkan sebagai sumber pertumbuhan baru yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelatihan ini merupakan lanjutan dari program serupa tahun 2025. Jika sebelumnya hanya melibatkan dua wilayah dengan 24 peserta, tahun ini cakupan diperluas hingga seluruh kabupaten/kota.
Materi pelatihan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 147 Tahun 2022 di bidang penyembelihan hewan. Peserta juga akan mengikuti uji kompetensi sesuai standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Mereka yang lulus akan memperoleh sertifikasi profesi Juleha yang diakui secara nasional hingga internasional.
Sementara itu, Sri Haryati Hatari menekankan pentingnya peran juru sembelih halal dalam menjaga kualitas dan kehalalan produk daging.
“Kelalaian dalam proses penyembelihan tidak hanya berdampak pada status halal, tetapi juga kualitas dan keamanan daging yang dikonsumsi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk membangun Rumah Potong Hewan (RPH) bersertifikat halal di Sofifi. Saat ini, proses penyiapan lahan tengah berlangsung dan akan disinergikan dengan pemerintah pusat.
“Dengan RPH berstandar halal, produk lokal kita diharapkan mampu bersaing dan memenuhi persyaratan sertifikasi halal global,” tambahnya.
Kepada para peserta, ia berpesan agar mengikuti pelatihan dengan serius karena peran yang diemban tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga moral dan spiritual.
Pelatihan ini mencakup pembelajaran teori hingga praktik langsung penyembelihan hewan ruminansia dan unggas, sebagai bekal menghadapi kebutuhan masyarakat saat Iduladha. (Red)





