LENTERA MALUT – Front Rakyat Anti Korupsi (FRAK) Maluku Utara terus menggulirkan gelombang protes besar demi membongkar skandal busuk di tubuh PT PLN (Persero). Massa mengarahkan sorotan tajam secara khusus kepada Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku – Maluku Utara, UP3 Ternate, dan ULP PLN Saketa.
Setelah menggelar demonstrasi di Kantor Pusat PLN pada 13 Agustus lalu, massa siap mengepung Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam aksi jilid empat pada Senin, 24 Agustus 2026 mendatang.
Koordinator FRAK Maluku Utara, Yasmin, menegaskan bahwa aksi ini membawa misi penyelamatan uang negara dan nyawa warga. FRAK mengantongi sejumlah bukti kuat mengenai penyelewengan pasokan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik ULP PLN Saketa di Kabupaten Halmahera Selatan.
Oknum PLN nekat menyelundupkan dan menjual solar subsidi tersebut kepada salah satu perusahaan sawit swasta. Yasmin mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera memerintahkan jajaran Mabes Polri untuk mengusut tuntas kejahatan ini.
“Kami menabuh genderang perlawanan terhadap PT PLN UP3 Ternate dan PLN ULP Saketa yang telah merugikan masyarakat,” ujar Yasmin di Jakarta dalam keterangan persnya yang diterima media pada Kamis, 20/8/2026).
Selain penyelundupan solar, FRAK juga membeberkan praktik lancung berupa pemotongan anggaran proyek sebesar 10 persen dengan modus penarikan fee di lingkungan PT PLN UP3 Ternate.
Yasmin meminta KPK segera memeriksa mantan Kepala PT PLN UP3 Ternate terkait dugaan gratifikasi bersama seorang vendor kontraktor di salah satu hotel di Kota Ternate. KPK harus memperketat pengawasan terhadap seluruh rekanan yang memenangkan proyek PLN di Maluku Utara.
FRAK juga menyoroti kelalaian fatal manajemen PLN yang mengabaikan keselamatan publik demi mengejar keuntungan. Saat ini, PLN membiarkan ribuan pelanggan di Wilayah Maluku Utara menyalakan listrik tanpa mengantongi Sertifikat Layak Operasi (SLO).
Pihak PLN disebut melanggar hukum karena nekat memasang meteran sebelum Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) menerbitkan dokumen wajib tersebut.
Aksi ugal-ugalan ini terbukti mengorbankan nyawa manusia. Pengabaian standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan UP3 Ternate telah memicu kecelakaan listrik fatal yang merenggut nyawa warga di Kabupaten Pulau Morotai, Halmahera Utara, dan Kabupaten Pulau Taliabu.
FRAK mendesak Direktur Utama PT PLN Persero segera memecat pejabat yang bertanggung jawab atas hilangnya nyawa warga tersebut.
Seluruh gejolak dan aksi protes massal ini berakar dari kelalaian akut manajemen lokal PLN di Maluku Utara yang menabrak berbagai aturan hukum dan keselamatan warga.
Praktik lancung berupa pemotongan anggaran proyek, suap dari pihak ketiga, serta pengalihan solar subsidi demi keuntungan pribadi memicu kemarahan publik. Ketidakpedulian pejabat setempat terhadap standar keselamatan SLO dan K3 akhirnya merenggut nyawa manusia, sehingga mendorong Front Rakyat Anti Korupsi membawa kasus daerah ini ke pusat kekuasaan di Jakarta. (Red)

Komentar