LENTERA MALUT – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Ternate, Jamian Kolengsusu, menegaskan komitmen partai untuk patuh dan tunduk pada aturan perundang-undangan terkait tindak lanjut putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang telah diparipurnakan.
Hal ini disampaikan Jamian saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung DPRD Kota Ternate, Kamis (20/8/2026).
Jamian mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima fisik putusan tersebut dan saat ini tengah memproses tahapan final untuk dilaporkan ke tingkat pusat.
“Sebagai Ketua DPC, saya akan berkoordinasi dengan DPD dan DPP. Untuk DPD sudah dilakukan, dan dalam waktu dekat, besok atau lusa, akan kami sampaikan ke DPP,” ujarnya.
Menanggapi dinamika yang berkembang, Jamian menjelaskan bahwa posisi partai adalah menjalankan prosedur administratif atas putusan lembaga resmi (BK), bukan dalam ranah menyetujui atau tidak menyetujui secara subjektif. Menurutnya, Partai Gerindra sangat menghargai tata beracara dan supremasi hukum.
“Soal setuju atau tidak setuju itu adalah ranah pribadi pihak yang bermasalah (Nurjaya). Jika yang bersangkutan ingin melakukan gugatan, itu hak pribadi beliau,” kata Jamian. Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini, belum ada komunikasi dari pihak Nurjaya kepada DPC sejak permasalahan ini bergulir.
Terkait pengusulan nama pengganti atau proses Pergantian Antar Waktu (PAW), Jamian menegaskan bahwa Partai Gerindra akan mengikuti mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku serta aturan internal partai. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan hasil perolehan suara di Daerah Pemilihan (Dapil) Ternate Selatan, pemenang kedua adalah Haji Badarudin.
“Sesuai aturan, penggantinya bisa saja nomor urut dua, namun partai juga memiliki kewenangan internal yang diatur oleh undang-undang dan KPU tidak bisa keberatan akan hal itu,” jelasnya.
Meskipun proses koordinasi terus berjalan lancar, Jamian enggan membeberkan detail komunikasi internal antara DPC, DPD, dan DPP kepada publik. Ia memastikan bahwa sebagai pimpinan di tingkat kota, dirinya bertanggung jawab penuh untuk mengawal seluruh urusan partai sesuai hierarki yang ada di Partai Gerindra.
“Kami hanya mengusulkan hasil putusan yang sudah disahkan dan diparipurnakan tersebut. Terkait hasilnya nanti, kita lihat saja prosesnya. Yang jelas, kami bekerja sesuai norma dan aturan yang ada,” pungkas Jamian.

Komentar