SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Energi dan Sumber Daya Alam
Beranda » Blog » Rp2,1 Miliar untuk 61 PJU Tenaga Surya, Di Mana Lokasinya?

Rp2,1 Miliar untuk 61 PJU Tenaga Surya, Di Mana Lokasinya?

Ilustrasi PJU Tenaga Surya / Istimewa

LENTERA MALUT — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,135 miliar untuk pengadaan dan pemasangan efisiensi peralatan energi berupa Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) sebanyak 61 unit yang tersebar di Provinsi Maluku Utara.

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang diinput wartawan pada Senin, (28/9/2026), paket tersebut memiliki kode RUP 67057815 dan masuk dalam Tahun Anggaran 2026. Dalam dokumen tercantum bahwa pekerjaan berupa pengadaan dan pemasangan PJU-TS dengan volume 61 unit, dengan lokasi pekerjaan disebut tersebar di Provinsi Maluku Utara.

Paket tersebut menggunakan anggaran APBD Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2026 dengan total pagu Rp2,135 miliar. Metode pemilihan penyedia yang digunakan adalah E-Purchasing.

Dalam RUP, pengadaan ini juga tercatat menggunakan produk dalam negeri dan melibatkan usaha kecil. Selain itu, paket tersebut mencantumkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan sebagai bagian dari pengadaan berkelanjutan atau Sustainable Public Procurement (SPP).

Pelaksanaan pekerjaan dijadwalkan mulai Mei hingga Desember 2026, termasuk jadwal pelaksanaan kontrak.

Jamian Dorong Nilai Pancasila Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah

Di tengah adanya kebijakan pembangunan PJU tenaga surya tersebut, cukup disayangkan apabila informasi mengenai program yang menggunakan anggaran publik ini belum disampaikan secara lebih terbuka kepada masyarakat, khususnya mengenai lokasi pembangunan 61 unit PJU-TS tersebut.

Data RUP memang mencantumkan bahwa lokasi pekerjaan berada di Provinsi Maluku Utara dan tersebar di wilayah provinsi, namun dokumen yang tersedia belum merinci kabupaten/kota, desa, ruas jalan, maupun titik lokasi masing-masing unit PJU-TS.

Informasi mengenai lokasi menjadi penting agar masyarakat dapat mengetahui di mana saja pembangunan PJU tersebut dilaksanakan, sekaligus dapat ikut memantau pelaksanaan pekerjaan yang bersumber dari APBD.

Transparansi tersebut juga diperlukan agar manfaat pembangunan dapat diketahui secara jelas oleh masyarakat, terutama warga yang berada di wilayah yang menjadi sasaran pemasangan PJU tenaga surya.

Hingga berita ini disusun, wartawan masih dalam upaya menghubungi pihak Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai lokasi 61 unit PJU-TS, progres pelaksanaan pekerjaan, serta informasi terkait pihak pelaksana pengadaan.

PELNI Buka Pemesanan Tiket H-60, Tiga Kapal Layani Ternate

Selain paket PJU-TS, RUP Dinas ESDM Maluku Utara juga mencatat sejumlah paket pengadaan lainnya, antara lain pembangunan penerangan listrik pada cagar budaya di Kota Ternate dengan pagu Rp150 juta, kendaraan bermotor beroda dua sebesar Rp341,452 juta, serta bantuan pasang baru listrik bagi rumah tangga tidak mampu yang tersebar di Provinsi Maluku Utara dengan pagu Rp1,98025 miliar.

Dokumen tersebut mencatat sebanyak lima paket penyedia dalam rekap RUP Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara.

Masyarakat kini menunggu penjelasan dari instansi terkait mengenai sebaran lokasi 61 unit PJU-TS tersebut, sehingga program yang telah dialokasikan melalui APBD itu dapat diketahui dan dipantau secara terbuka oleh publik.(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement