LENTERA MALUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate dijadwalkan menggelar reses masa sidang ke-I tahun sidang 2026 yang akan berlangsung selama enam hari, mulai 11 hingga 16 Januari 2026.
Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali, menyampaikan bahwa pelaksanaan reses tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan pimpinan DPRD dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar sebelumnya.
“Berdasarkan hasil rapat Banmus, kami sudah melakukan rapat teknis dengan para pendamping anggota DPRD. Sekitar 30 pendamping akan ditugaskan untuk mendukung pelaksanaan reses anggota DPRD di masing-masing daerah pemilihan,” ujar Aldhy kepada awak media di Kantor DPRD Kota Ternate, Kalumata, Rabu (7/1/2026).
Ia menjelaskan, selama masa reses seluruh 30 anggota DPRD Kota Ternate akan turun langsung ke daerah pemilihannya masing-masing. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalankan fungsi kedewanan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, khususnya dalam menyerap aspirasi masyarakat.
“Reses menjadi momentum bagi anggota DPRD untuk bertatap muka langsung dengan konstituen, menghimpun aspirasi, serta melihat secara langsung kondisi dan persoalan yang dihadapi masyarakat,” jelasnya.
Selama masa reses berlangsung, seluruh aktivitas kedewanan akan dilakukan di luar kantor DPRD. Aldhy juga menegaskan bahwa dalam pelaksanaan reses tidak ditentukan batasan waktu maupun jumlah kunjungan secara kaku.
“Selama enam hari itu, pola dan jumlah kegiatan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing anggota DPRD. Bisa berupa tatap muka, kunjungan lapangan, hingga kunjungan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” tambahnya.
Usai masa reses, DPRD Kota Ternate dijadwalkan menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang ke-I. Namun karena tanggal 17 Januari 2026 bertepatan dengan hari Sabtu, agenda paripurna tersebut diundur ke Senin, 19 Januari 2026. (Red)






