LENTERA MALUT – Komisi II DPRD Kota Ternate menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menindaklanjuti aspirasi para pedagang di kawasan Bandara Sultan Babullah Ternate, Kamis (6/8/2026). Pertemuan ini menjadi jembatan antara para pelaku usaha dengan pihak Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sultan Babullah untuk mencari solusi atas keluhan terkait penurunan pendapatan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Farijal S. Teng, menjelaskan bahwa agenda ini merupakan bentuk fasilitasi bagi para pelaku usaha, baik yang berada di dalam terminal maupun di area angkringan luar terminal. Menurutnya, para pedagang mengeluhkan kondisi ekonomi yang sulit dalam setahun terakhir.
“Kami memanggil kedua belah pihak untuk diskusi cari jalan tengah. Pedagang menyampaikan bahwa pendapatan mereka dalam satu tahun terakhir itu mengalami penurunan dan tidak mampu melakukan pembayaran berdasarkan tarif konsesi 5 persen serta sewa ruangan,” ujar Farijal saat ditemui di Kantor Parlemen.
Farijal menambahkan, meskipun secara regulasi tarif sewa dan konsesi sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2016 terkait jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Perhubungan – Akan tetapi pihaknya menyarankan adanya langkah fleksibel jika kondisi di lapangan memang berubah. Mengingat kedua belah pihak telah terikat kontrak, DPRD mendorong dilakukannya rekonsiliasi data pendapatan.
“Komisi II menyarankan kepada UPBU Bandara Sultan Babullah Ternate untuk melakukan peninjauan kembali. Jika benar pendapatan pedagang mengalami penurunan, maka pihak bandara memungkinkan untuk melakukan langkah-langkah adendum kontrak kerja sama untuk merubah kontrak yang saat ini berjalan,”tegasnya.
Langkah hukum melalui adendum ini dinilai sebagai solusi paling adil agar beban pedagang sesuai dengan realitas pendapatan bruto mereka saat ini. Sebagai tindak lanjut, pihak UPBU telah berkomitmen untuk segera melakukan penilaian dan rekonsiliasi data potensi penjualan para pelaku usaha dalam waktu singkat.
“Pihak kepala UPBU sudah merespons bahwa mereka akan melakukan peninjauan kembali. Kami meminta agar hal ini dilakukan dalam waktu yang cepat,” tambah Farijal.
Berdasarkan data yang ada, mediasi ini mencakup sekitar 25 pelaku UMKM di dalam kawasan terminal, termasuk para pedagang di area angkringan yang juga merasakan dampak penurunan pendapatan serupa. Dengan adanya proses rekonsiliasi ini, diharapkan tercipta keseimbangan nilai kontrak yang tetap mendukung keberlangsungan usaha kecil di lingkungan Bandara Sultan Babullah. (Red)

Komentar