SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maluku Utara
Beranda » Blog » Penjelasan Kadis Sosial Terkait Speedboat Hanyut Dan Honor Petugas

Penjelasan Kadis Sosial Terkait Speedboat Hanyut Dan Honor Petugas

Kadis Sosial Malut, Zen Kasim meninjau langsung speedboat hanyut yang terparkir di kawasan Masjid Raya Al-Munawar Ternate / Dok : LM

LENTERA MALUT – Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara, Zen Kasim, menanggapi laporan mengenai kapal speedboat milik dinas yang sempat hanyut terbawa arus. Penjelasan tersebut disampaikan Zen Kasim saat dikonfirmasi oleh awak media di kawasan Masjid Raya Ternate pada Jumat siang.

Kadis Sosial membenarkan bahwa insiden speedboat hanyut tersebut terjadi pada minggu lalu akibat tali pengikat yang putus dihantam ombak. Kemudian insiden ini terulang kembali pada Kemarin lagi.

Zen memberikan sorotan terhadap kinerja petugas (ABK) yang bertanggung jawab. Beliau menekankan bahwa meskipun kapal jarang beroperasi, petugas tetap memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan aset negara karena mereka dibayar untuk tugas tersebut.

Selain itu, Zen Bun mengklarifikasi bahwa peralatan baling-baling kapal tidak hilang, melainkan sedang dipinjam oleh pihak Dinas Perkim untuk melayani operasional Wakil Gubernur beberapa waktu lalu.

Ia menginstruksikan ABK untuk segera mengambil kembali peralatan tersebut agar kapal bisa segera beroperasi kembali.

Aksi Keempat FRAKSI Malut, PLN Didesak Evaluasi UP3 Ternate

Mengenai kendala honorarium, Kadis Sosial menjelaskan adanya perubahan mekanisme pembayaran. Saat ini, honor tidak lagi dibayarkan langsung dari dinas ke ABK, melainkan harus melalui perusahaan outsourcing (tenaga lepas).

Keterlambatan pembayaran selama beberapa bulan terakhir (sekitar 4 bulan) bukan disebabkan oleh ketiadaan anggaran, melainkan adanya kesalahan penginputan kode rekening pada bulan Juli lalu. Akibatnya, administrasi baru bisa diperbaiki melalui skema APBD Perubahan.

Pemerintah Provinsi melalui Dinas Sosial menargetkan seluruh administrasi anggaran selesai pada bulan September mendatang seiring berjalannya APBD Perubahan.

Zen memastikan bahwa honor petugas sebesar Rp1.500.000 per bulan akan dibayarkan penuh untuk 12 bulan.

Selain gaji, Zen bilang, pihaknya telah menyiapkan anggaran mencakup biaya BBM serta perawatan mesin dan operasional lainnya. Khusus untuk unit Bubara 2 yang mengalami kerusakan kaca akibat hantaman ombak besar, perbaikan akan segera dilakukan setelah anggaran perubahan cair.

Nahkoda Speedboat Dinsos Maluku Utara Keluhkan Gaji 9 Bulan yang Belum Dibayar

Zen menambahkan bahwa armada speedboat ini merupakan bantuan dari kementerian untuk mendukung operasional kedinasan, termasuk untuk penanganan bencana. Meskipun unit Bubara 2 saat ini jarang digunakan karena kendala teknis pada kaca, dinas tetap menyiagakan unit Bubara 1 untuk keperluan operasional.

“Insyaallah di bulan September, setelah masuk di anggaran perubahan, semua (honor) bisa dibayarkan. Kami ingin kinerja para petugas sesuai dengan tanggung jawab mereka dalam menjaga aset ini,” pungkas Zen. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement