SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lingkungan
Beranda » Blog » Nelayan Kawasi Tolak Tongkang Harita Nikel Kuasai Laut

Nelayan Kawasi Tolak Tongkang Harita Nikel Kuasai Laut

Warga Kawasi saat memasang spanduk protes di atas kapal tongkang milik Harita / Istimewa

LENTERA MALUT – Puluhan warga Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, bersama keluarga nelayan yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Canga Kawasi – Mempertahankan Ruang Laut, menggelar aksi untuk mempertahankan ruang laut Kawasi dari aktivitas lalu lintas tongkang dan kapal pengangkut bijih nikel serta batu bara.

Warga mengusung tema “Laut Kawasi adalah Ruang Hidup Nelayan, Bukan Tol Harita” dalam aksi tersebut. Melalui aksi itu, warga menyampaikan keresahan mereka terhadap aktivitas industri dan lalu lintas kapal serta tongkang yang semakin masif di sekitar pesisir Pulau Obi.

Warga menilai laut menjadi ruang hidup terakhir yang masih dapat mereka akses setelah aktivitas industri mengubah kawasan daratan dan pulau-pulau kecil di sekitar Kawasi. “Cukup mereka hancurkan hutan, kebun, sungai dan sumber air kami. Jangan lagi rampas pesisir dan laut kami,” kata warga dalam aksi tersebut.

Bagi warga Kawasi, pesisir dan laut tidak sekadar menjadi wilayah perairan. Nelayan mengandalkan kawasan tersebut sebagai tempat mencari nafkah, wilayah tangkap, ruang interaksi sosial, sekaligus ruang ekologis yang menopang kehidupan masyarakat.

Keluarga nelayan juga menyoroti perkembangan aktivitas industri pertambangan Harita Nikel di Pulau Obi. Mereka menilai aktivitas tersebut telah memberikan dampak terhadap kehidupan masyarakat dan lingkungan di sekitar wilayah operasi.

Produk Wastra Malut Tembus Rp206 Juta di KKI 2026

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan warga ialah aktivitas kapal dan tongkang di perairan Kawasi. Warga mempertanyakan penggunaan ruang laut, perlindungan terhadap keselamatan nelayan, akses masyarakat terhadap wilayah tangkap, serta pengawasan terhadap kondisi ekosistem pesisir dan laut.

Warga menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan keberadaan puluhan tongkang dan kapal pengangkut bijih nikel maupun batu bara yang melintas di sekitar pesisir Kawasi. Mereka memandang persoalan itu sebagai bagian dari perjuangan untuk mempertahankan laut sebagai ruang hidup yang aman, produktif, dan berkelanjutan bagi nelayan serta generasi mendatang.

Warga juga menegaskan bahwa perjuangan mempertahankan laut tidak bertujuan menghalangi aktivitas industri. Mereka meminta pemerintah dan perusahaan menjalankan aktivitas industri dengan menghormati hak masyarakat setempat, menjamin keselamatan nelayan, serta menjaga keberlanjutan lingkungan dan ekosistem laut Kawasi.

“Pesisir laut adalah ruang hidup kami, tempat mencari makan, ruang bekerja, ruang interaksi sosial, dan masa depan anak-anak kami,” kata Aswat Ibrahim, nelayan Desa Kawasi.

Ketua Canga Kawasi, Ahmad Ibrahim, juga meminta pemerintah melihat kondisi kehidupan masyarakat secara langsung dan tidak hanya menggunakan indikator pertumbuhan ekonomi.

Suara Nelayan dari Laut Kawasi

“Kami bosan dengar narasi pertumbuhan ekonomi tinggi sementara kualitas hidup kami semakin rendah. Kami butuh distribusi keadilan yang nyata, bukan sekadar gimmick di beranda media sosial,” ujar Ahmad.

Warga menggelar aksi secara tertib dan damai. Mereka membentangkan spanduk dan menampilkan tarian cakalele sebagai bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat Kawasi.

Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah dan perusahaan.

Pertama, warga meminta Harita Nikel menghentikan aktivitas tongkang yang mereka nilai mengganggu ruang hidup dan aktivitas nelayan di perairan Kawasi.

Kedua, warga meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengevaluasi serta mengawasi secara menyeluruh aktivitas lalu lintas kapal dan tongkang pengangkut nikel di pesisir Kawasi.

PLN Ternate Jamin Keandalan Listrik di 10 Titik Lokasi Festival JKPI

Ketiga, warga meminta pemerintah daerah memberikan jaminan perlindungan terhadap ruang tangkap dan keselamatan masyarakat nelayan.

Keempat, warga mendesak pihak terkait menghentikan pencemaran dan kerusakan ekosistem pesisir serta laut Kawasi.

Kelima, warga meminta pemerintah membuka informasi secara transparan mengenai perizinan, jalur pelayaran, aktivitas bongkar-muat, serta pengelolaan lingkungan yang berkaitan dengan aktivitas industri di wilayah Kawasi.

Keenam, warga meminta pemerintah melibatkan masyarakat Kawasi secara bermakna dalam setiap keputusan yang berkaitan dengan perubahan ruang hidup dan ruang laut mereka.

Ketujuh, warga mendorong pemerintah menegakkan hukum dan memperkuat pengawasan terhadap setiap aktivitas yang terbukti melanggar ketentuan lingkungan maupun aturan pemanfaatan ruang laut.

Kedelapan, warga meminta pemerintah menghentikan relokasi paksa Desa Kawasi ke permukiman ecovillage serta mencabut Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Relokasi Desa Kawasi.

Melalui aksi tersebut, warga Kawasi meminta pemerintah dan perusahaan mendengar aspirasi masyarakat yang hidup langsung di sekitar kawasan industri. Mereka menegaskan bahwa keberlanjutan ruang laut menjadi bagian penting dari keberlangsungan kehidupan nelayan Kawasi. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement