SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ternate
Beranda » Blog » Aksi Keempat FRAKSI Malut, PLN Didesak Evaluasi UP3 Ternate

Aksi Keempat FRAKSI Malut, PLN Didesak Evaluasi UP3 Ternate

Front Rakyat Anti Korupsi Maluku Utara Jakarta saat menggelar aksi di Kantor PLN Pusat di Jakarta / Istimewa

LENTERA MALUT  — Front Rakyat Anti Korupsi Maluku Utara Jakarta (FRAKSI-MALUT-JKT) kembali menggelar aksi demonstrasi di Kantor Pusat PT PLN (Persero), Jalan Trunojoyo Blok M-I No. 135, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu lalu, (26/8/2026).

Aksi tersebut menjadi demonstrasi keempat yang dilakukan FRAKSI-MALUT-JKT. Massa aksi mendesak jajaran Direksi PT PLN (Persero) mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti berbagai informasi dan dugaan penyimpangan yang berkembang di lingkungan PLN UP3 Ternate yang dipimpin Mafid Arianto.

Koordinator Lapangan FRAKSI-MALUT-JKT, Yasmin, dalam orasinya mengapresiasi langkah PLN Pusat yang melakukan pergantian Senior Manager Distribusi dan Transmisi PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku-Maluku Utara pada 5 Agustus 2026.

PLN menunjuk Dony Noor Gustiarsyah sebagai Senior Manager Distribusi dan Transmisi PLN UIW Maluku-Maluku Utara yang baru.

Namun, Yasmin meminta PLN tidak berhenti pada pergantian pejabat tersebut. Ia mendesak manajemen PLN mengevaluasi dan mencopot Kepala PLN UP3 Ternate Mafid Arianto karena, menurutnya, berbagai persoalan masih muncul di lingkungan PLN UP3 Ternate.

Nahkoda Speedboat Dinsos Maluku Utara Keluhkan Gaji 9 Bulan yang Belum Dibayar

“Kami mengapresiasi langkah Direktur Utama PLN Pusat yang telah melakukan pergantian Senior Manager Distribusi dan Transmisi UIW Maluku-Maluku Utara. Namun, kami juga meminta PLN segera mengevaluasi Kepala UP3 Ternate,” tegas Yasmin dalam orasinya.

Selain meminta evaluasi terhadap Kepala UP3 Ternate, FRAKSI-MALUT-JKT juga mendukung Dony Noor Gustiarsyah untuk segera menindaklanjuti informasi terkait dugaan ketidaksesuaian penerapan Sertifikat Layak Operasi (SLO) di wilayah kerja PLN UP3 Ternate.

Yasmin menilai SLO memiliki peran penting dalam memastikan instalasi tenaga listrik memenuhi standar teknis dan keselamatan sebelum PLN menggunakannya untuk melayani pelanggan.

Karena itu, ia meminta PLN melakukan evaluasi apabila menemukan instalasi atau pelanggan yang belum memenuhi ketentuan SLO.

FRAKSI-MALUT-JKT juga menyoroti informasi mengenai dugaan ribuan pelanggan PLN di Maluku Utara yang belum memiliki SLO. Kelompok tersebut meminta PLN memastikan seluruh proses penerbitan SLO berjalan sesuai ketentuan dan melibatkan Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) sebagaimana aturan yang berlaku.

Produk Wastra Malut Tembus Rp206 Juta di KKI 2026

Menurut Yasmin, persoalan tersebut berkaitan langsung dengan aspek keselamatan pelanggan dan pekerja. Ia juga meminta PLN mengevaluasi penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan UP3 Ternate, termasuk sejumlah kejadian yang menurutnya pernah terjadi di Kabupaten Pulau Morotai, Halmahera Utara, dan Kabupaten Pulau Taliabu.

Dalam aksi tersebut, FRAKSI-MALUT-JKT juga membawa dugaan pemotongan sebesar 10 persen dalam proses pencairan proyek di lingkungan PLN UP3 Ternate.

Yasmin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri informasi tersebut karena massa aksi menduga praktik itu menggunakan modus fee proyek.

Ia juga meminta aparat penegak hukum memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan, termasuk vendor dan kontraktor, jika terdapat bukti yang menguatkan dugaan tersebut.

“Kami meminta KPK RI dan Direktur Utama PLN segera menelusuri informasi dugaan pemotongan 10 persen dalam pencairan proyek di lingkungan PLN UP3 Ternate. Jika ada indikasi fee proyek, kami meminta aparat mengusutnya secara transparan,” ujar Yasmin.

Suara Nelayan dari Laut Kawasi

Dalam aksi keempat tersebut, FRAKSI-MALUT-JKT menyampaikan sejumlah tuntutan kepada PLN dan aparat penegak hukum.

Mendesak Direktur Utama PT PLN (Persero) mengevaluasi dan mencopot Kepala PLN UP3 Ternate, Mafid Arianto.

Mendesak Dony Noor Gustiarsyah selaku Senior Manager Distribusi dan Transmisi PLN UIW Maluku-Maluku Utara yang baru mengevaluasi dan mencopot Kepala UP3 Ternate, Mafid Arianto. FRAKSI-MALUT-JKT juga meminta PLN menindaklanjuti dugaan ribuan pelanggan di Maluku Utara yang belum memiliki Sertifikat Layak Operasi (SLO), sekaligus mengevaluasi penerapan K3 di lingkungan PLN UP3 Ternate.

Mendesak KPK RI bersama Direktur Utama PT PLN (Persero) menelusuri informasi dugaan pemotongan 10 persen dalam pencairan proyek di lingkungan PLN UP3 Ternate yang diduga menggunakan modus fee proyek.

FRAKSI-MALUT-JKT menegaskan aksi tersebut tidak akan berhenti selama mereka menilai masih terdapat persoalan dan dugaan penyimpangan yang belum mendapatkan penyelesaian di lingkungan PLN UP3 Ternate.

Yasmin menyatakan pihaknya akan kembali melakukan gerakan lanjutan pada September 2026 sebagai bentuk komitmen untuk terus mengawal tuntutan tersebut.

“Kami tidak akan berhenti. Jika persoalan ini belum mendapatkan penyelesaian yang jelas, kami akan kembali melakukan aksi pada September 2026,” tegas Yasmin. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement