LENTERA MALUT – Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate, Mochtar Hasyim, menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola pendapatan asli daerah (PAD), yakni BPKAD, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Dinas Perhubungan.
Usai rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Ternate, Rabu (8/7/2026), Mochtar Hasyim mengatakan pembahasan tersebut berfokus pada evaluasi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurut Mochtar, hasil evaluasi Banggar menjadi bahan perbaikan bagi BP2RD sebagai koordinator OPD pengelola pendapatan daerah.
“Kami akan menjadikan seluruh catatan dalam RDP ini sebagai bahan evaluasi dan pembenahan di setiap sektor pendapatan. Harapannya, seluruh item yang menjadi perhatian Banggar dapat kami tindak lanjuti sepanjang tahun 2026,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, BP2RD juga memaparkan perbandingan realisasi penerimaan pada Semester I 2025 dan Semester I 2026. Mochtar menyebut penerimaan pajak daerah pada enam bulan pertama 2025 mencapai sekitar Rp40 miliar. Sementara itu, pada periode yang sama tahun 2026, penerimaan meningkat menjadi Rp54 miliar.
Ia menilai peningkatan tersebut merupakan hasil dari berbagai upaya pembenahan yang dilakukan BP2RD. Menurutnya, peningkatan PAD sangat penting untuk membantu BPKAD memenuhi berbagai kebutuhan belanja OPD, terutama di tengah berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Dengan kondisi pengurangan TKD, kami bersama Banggar sepakat bahwa optimalisasi PAD harus terus ditingkatkan agar dapat menutupi kekurangan yang terjadi,” katanya.
Meski demikian, BP2RD masih menghadapi tantangan pada sejumlah sumber penerimaan. Salah satunya berasal dari Pendapatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hingga akhir Juni 2026, realisasi penerimaan PBG baru mencapai sekitar Rp200 juta atau sekitar 8 persen dari target tahunan sebesar Rp2,5 miliar.
Mochtar menilai capaian tersebut belum sejalan dengan aktivitas pembangunan yang terus berlangsung di Kota Ternate. Karena itu, BP2RD akan menyiapkan langkah-langkah teknis untuk mengoptimalkan penerimaan dari sektor PBG pada Semester II 2026.
Di sisi lain, BP2RD telah menuntaskan penyelesaian piutang pajak restoran dan hotel sejak 2025. Bahkan, realisasi penerimaan dari kedua sektor tersebut telah melampaui target yang ditetapkan.
Sementara itu, piutang yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menurut Mochtar, piutang tersebut merupakan piutang lama sejak kewenangan pengelolaannya beralih dari KPP Pratama kepada Pemerintah Kota Ternate.
Dalam paparannya, Mochtar juga menyebut realisasi PAD Kota Ternate pada Semester I 2026 mencapai Rp72 miliar dari target APBD sebesar Rp159,694 miliar. Namun, ia menyatakan capaian tersebut telah mencapai sekitar 70 persen.
Berdasarkan perhitungan, angka tersebut tidak sesuai. Dengan realisasi sebesar Rp72 miliar, capaian PAD baru berada di kisaran 45,1 persen dari target APBD. Persentase 70 persen baru akan tercapai apabila realisasi PAD telah mencapai sekitar Rp111,8 miliar.
Dengan demikian, secara matematis realisasi PAD Kota Ternate hingga akhir Semester I 2026 masih berada pada level 45,1 persen. Pemerintah daerah masih harus bekerja keras mengejar target penerimaan pada Semester II melalui optimalisasi pajak daerah dan peningkatan pendapatan dari sektor PBG.
RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Amin Subuh, dan dihadiri anggota Banggar DPRD, yakni Ridwan AR, Muhammad Ghifari, Sartini Hanafi, Muslim Sahil, Mochtar Bian, Muzakir Gamgulu, dan Nurlaela Syarif.
Rapat berlangsung cukup alot sejak siang hingga menjelang Magrib. Dalam pembahasan itu, Banggar DPRD juga mewacanakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PAD. Wacana tersebut selanjutnya akan dibahas untuk memperoleh persetujuan dari seluruh fraksi di DPRD Kota Ternate. (Red)

Komentar