SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendidikan
Beranda » Blog » IAIN Ternate Perluas Akses Kuliah ke Haltim dan Halsel

IAIN Ternate Perluas Akses Kuliah ke Haltim dan Halsel

Rektor IAIN Ternate, Dr. Adnan Mahmud / Dok : LM

LENTERA MALUT  – IAIN Ternate memperluas akses pendidikan tinggi ke sejumlah daerah di Maluku Utara. Kampus negeri berbasis keagamaan itu menyiapkan dua langkah strategis, yakni Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan pembukaan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) di Halmahera Timur (Haltim) dan Halmahera Selatan (Halsel).

Rektor IAIN Ternate, Adnan Mahmud, mengatakan kampus terus mencari terobosan untuk meningkatkan angka partisipasi mahasiswa sekaligus mendekatkan layanan pendidikan tinggi kepada masyarakat di daerah.

“Kami berencana membuka program PSDKU ini di Halmahera Timur dan Halmahera Selatan. Kami sudah mendapat dukungan dari pemerintah daerah setempat dan sekarang tim tinggal melakukan finalisasi untuk mengajukan berkas ke Kementerian Agama,” kata Adnan kepada wartawan, Senin (7/9/2026).

Menurut Adnan, IAIN Ternate menjalankan skema tersebut untuk memperluas kesempatan masyarakat melanjutkan pendidikan tinggi. Kampus juga memanfaatkan program RPL untuk mengakui pengalaman kerja maupun pembelajaran nonformal sebagai bagian dari kredit akademik mahasiswa.

Sementara melalui PSDKU, IAIN Ternate ingin menghadirkan layanan pendidikan lebih dekat dengan masyarakat di wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan akses menuju perguruan tinggi.

Mabuk Pesta Ronggeng, Pria Ternate Tega Hajar Pacar

Namun, IAIN Ternate harus memenuhi sejumlah ketentuan sebelum membuka PSDKU. Adnan menyebut setiap program studi yang akan membuka layanan di luar kampus utama wajib memiliki akreditasi Unggul.

Kampus juga harus memenuhi kebutuhan tenaga pengajar. Setiap program studi wajib menyiapkan sedikitnya lima dosen homebase

“Aturannya mengharuskan lima dosen. Kampus induk menyediakan tiga dosen, sedangkan minimal dua dosen harus berdomisili atau memiliki KTP di lokasi PSDKU. Misalnya, untuk Halmahera Selatan, dosen tersebut harus berdomisili di Bacan,” jelasnya.

Di Halmahera Selatan, kampus telah mengajukan nota kesepahaman atau MoU kepada pemerintah daerah. Kesepakatan itu akan mengatur dukungan pemerintah daerah terhadap kebutuhan sarana dan prasarana PSDKU.

Sementara di Halmahera Timur, IAIN Ternate telah melakukan pertemuan dengan Bupati Halmahera Timur untuk memperkuat koordinasi. Kampus juga telah menunjuk Person in Charge (PIC) yang akan menangani pembahasan teknis bersama pemerintah daerah.

21 Polisi Dipecat, Kapolda Malut Minta Jadi Pelajaran

Adnan berharap pemerintah daerah segera merealisasikan dukungan sarana dan prasarana agar IAIN Ternate dapat mengejar target operasional PSDKU.

“Alhamdulillah, kami sudah menyelesaikan urusan administratif. Sekarang tinggal mengejar sarpras melalui dukungan pemda,” ujarnya. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement