SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ternate
Beranda » Blog » Rompong Dipotong, Nelayan Hiri Tuntut Pertanggungjawaban DKP

Rompong Dipotong, Nelayan Hiri Tuntut Pertanggungjawaban DKP

Ilustrasi Rumpon / Istimewa

LENTERA MALUT – Nelayan Pulau Hiri, Kecamatan Hiri, Kota Ternate, mengecam tindakan bagian pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara yang memotong tali enam rompong milik masyarakat.

Tokoh Pemuda Pulau Hiri, Iswan Ismail, menilai tindakan tersebut merugikan nelayan karena rompong menjadi salah satu sarana penting untuk menunjang aktivitas mereka dalam mencari ikan.

Iswan menyampaikan kecaman tersebut pada Selasa (8/9/2026). Ia menilai petugas seharusnya lebih dulu berkomunikasi dengan pemilik rompong sebelum mengambil tindakan. Menurutnya, pemutusan tali secara sepihak membuat nelayan kehilangan sarana yang mereka gunakan untuk menemukan lokasi berkumpulnya ikan saat melaut.

“Rompong itu salah satu pencarian masyarakat. Dibuat dengan uang pribadi. Butuh uang sekitar Rp25 juta sampai Rp30 juta baru bisa adakan rompong itu. DKP harus bertanggung jawab dan mengembalikan rompong masyarakat itu,” kata Iswan.

Ia juga mempertanyakan langkah petugas yang memotong tali rompong tanpa menyampaikan pemberitahuan kepada masyarakat. Iswan mengatakan nelayan baru mengetahui rompong mereka hilang ketika hendak melaut dan mencari ikan. Kondisi tersebut, menurut dia, semakin menyulitkan nelayan yang menggantungkan penghasilan dari hasil tangkapan di laut.

Kejari Ternate Temukan Kejanggalan Penyaluran Program Om Ojek Andalan

“Seharusnya diberitahukan kepada masyarakat dulu. Jangan diam-diam datang potong tali rompong. Masyarakat mau ambil ikan, rompong sudah tidak ada. Ini namanya kejahatan,” ujarnya.

Iswan meminta DKP Maluku Utara segera memberikan penjelasan sekaligus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami nelayan. Ia menegaskan masyarakat tidak menolak pengawasan pemerintah, tetapi meminta setiap tindakan yang menyangkut fasilitas nelayan dilakukan melalui komunikasi dan mekanisme yang jelas agar tidak merugikan masyarakat.

Iswan juga mengingatkan DKP Maluku Utara agar segera menyelesaikan persoalan tersebut. Jika dalam waktu dekat pemerintah tidak memberikan solusi dan mengembalikan rompong milik masyarakat, nelayan Pulau Hiri bersama masyarakat setempat siap menggelar aksi besar-besaran di kantor DKP Maluku Utara untuk menyampaikan tuntutan mereka. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement