SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Legislatif
Beranda » Blog » Soroti Retribusi Bocor, Fraksi PBA Minta Pemkot Berbenah

Soroti Retribusi Bocor, Fraksi PBA Minta Pemkot Berbenah

Anggota fraksi Persatuan Bintang Amanat DPRD Kota Ternate, Ridwan AR

LENTERA MALUT — Fraksi Persatuan Bintang Amanat (PBA) DPRD Kota Ternate menyoroti belum maksimalnya penerimaan retribusi daerah. Fraksi ini meminta Pemerintah Kota Ternate membenahi pengelolaan retribusi, terutama pada sektor parkir dan pasar.

Anggota Fraksi PBA, Ridwan AR, menyampaikan sorotan tersebut saat membacakan pandangan fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Ternate Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Ternate, Jumat (25/9/2026).

Ridwan mengatakan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate belum maksimal dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, pemerintah perlu mengambil langkah strategis dan konkret untuk meningkatkan penerimaan daerah.

Salah satu persoalan yang mendapat perhatian Fraksi PBA yakni rendahnya realisasi retribusi daerah.

“Fraksi kami melihat sektor pajak daerah sering kali mencatatkan performa positif, bahkan melebihi 100 persen, namun total PAD terseret turun akibat performa retribusi daerah yang sering kali hanya terealisasi di bawah rata-rata,” kata Ridwan.

Empat Fraksi Soroti PAD, Belanja dan Layanan Publik Ternate

Fraksi PBA kemudian meminta Pemkot Ternate mengintensifkan pengelolaan retribusi pada titik-titik yang memiliki potensi besar, khususnya retribusi parkir dan pasar.

Ridwan secara khusus meminta Dinas Perhubungan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan memperkuat pengawasan terhadap titik-titik retribusi yang dinilai belum optimal.

“Pemkot didorong menyajikan basis data potensi riil yang akurat, bukan sekadar menetapkan target di atas kertas,” ujarnya.

Fraksi PBA menilai pemerintah perlu memiliki data potensi retribusi yang benar-benar menggambarkan kondisi di lapangan. Data tersebut dapat menjadi dasar pemerintah dalam menetapkan target sekaligus mengukur capaian penerimaan secara lebih terukur.

Dorong Digitalisasi Pajak dan Retribusi

Selain membenahi sektor retribusi, Fraksi PBA mendorong Pemkot Ternate memperluas digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Nasri Abubakar Beberkan Penyesuaian Anggaran Ternate 2026

Ridwan mengatakan sistem pemungutan secara konvensional berpotensi menimbulkan kebocoran anggaran di lapangan. Karena itu, pemerintah perlu mengurangi transaksi yang mengandalkan interaksi langsung petugas dengan wajib pajak.

Fraksi PBA meminta Pemkot mengoptimalkan penggunaan alat perekam transaksi atau tapping box pada sektor perhotelan dan restoran. Fraksi juga mendorong penerapan e-parking untuk memperkuat transparansi dalam pengelolaan retribusi parkir.

“Fraksi kami menyarankan agar sistem digitalisasi dilakukan secara penuh dalam penarikan pajak dan retribusi daerah,” kata Ridwan.

Evaluasi OPD Pengelola PAD

Fraksi PBA juga meminta Pemkot Ternate mengevaluasi kinerja OPD yang bertanggung jawab mengelola PAD.

Ridwan menilai pemerintah tidak bisa hanya menjadikan keterbatasan potensi daerah sebagai alasan ketika target PAD tidak tercapai. Ia menilai lemahnya manajerial OPD teknis juga perlu menjadi perhatian pemerintah.

Tim Hukum DPRD Ternate Sayangkan Isu Intervensi Kasus Perjadin

“Ketidakcapaian target bukan semata karena potensi daerah yang minim, melainkan masih lemahnya manajerial OPD teknis,” ujarnya.

Karena itu, Fraksi PBA meminta pemerintah melakukan evaluasi secara berkala terhadap OPD pengelola PAD yang tidak memenuhi target penerimaan.

Retribusi Jadi Perhatian dalam APBD-P 2026

Sorotan Fraksi PBA muncul dalam pembahasan Perubahan APBD Kota Ternate Tahun Anggaran 2026. Fraksi tersebut meminta pemerintah tidak hanya mengejar kenaikan angka anggaran, tetapi memastikan setiap potensi pendapatan dapat dikelola secara optimal.

Dalam pandangan fraksi, Pemkot Ternate perlu memperkuat pengawasan, memperbaiki basis data potensi penerimaan, dan memperluas sistem digital untuk menutup celah kebocoran dalam pemungutan pajak maupun retribusi.

Ridwan juga meminta tambahan anggaran dalam APBD-P 2026 tetap diarahkan pada program yang mendesak dan bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Fraksi PBA pada akhirnya meminta DPRD dan Pemkot Ternate mempertimbangkan seluruh catatan tersebut secara matang dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement