LENTERA MALUT— Praktisi hukum Agus Salim R Tampilang mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, terkait dugaan korupsi program bantuan langsung tunai bagi pengemudi Om Ojek.
Agus menilai penyidik perlu meminta keterangan Rizal karena Sekda menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang, menurutnya, memiliki peran dalam proses perencanaan, verifikasi, dan validasi program serta anggaran pemerintah daerah.
“Kenapa saya mengatakan dia harus dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban hukum? Karena program yang digodok oleh OPD ini diverifikasi oleh Ketua Tim TAPD,” kata Agus kepada wartawan, Rabu (23/9/2026).
Menurut Agus, posisi Rizal sebagai Ketua TAPD membuat keterangannya penting untuk mengungkap proses penganggaran hingga pelaksanaan program bantuan Om Ojek.
“Pihak-pihak yang berhubungan dengan perkara tersebut, salah satunya Ketua Tim TAPD, yaitu Sekda Rizal Marsaoly,” ujarnya.
Agus juga menyoroti status program Om Ojek yang sebelumnya masuk sebagai salah satu program unggulan daerah. Ia mempertanyakan proses verifikasi penerima bantuan karena menemukan dugaan ketidaksesuaian data penerima.
Ia menyebut sebagian besar penerima bantuan diduga bukan warga Kota Ternate. Kondisi tersebut, kata dia, perlu menjadi perhatian penyidik untuk mengetahui bagaimana proses verifikasi dan validasi penerima berlangsung.
“Ini menjadi pertanyaan paling besar. Sekda yang memverifikasi ini apakah tidak melihat orang-orang yang menerima bantuan bukan warga Kota Ternate?” katanya.
Agus menilai penyidik perlu memeriksa Rizal untuk mengetahui apakah terdapat kelalaian dalam pelaksanaan tugas maupun keterlibatan pihak tertentu dalam program tersebut.
“Berarti program gagal dan dikorupsi ini diketahui oleh Sekretaris Daerah. Maka pihak penyidik Kejaksaan Negeri Ternate harus memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa lebih lanjut terkait apakah yang bersangkutan terlibat atau tidak,” ujarnya.
Ia juga meminta Kejari Ternate tidak berhenti pada pemeriksaan terhadap pihak yang telah terungkap dalam perkara. Agus mendorong penyidik menelusuri seluruh pihak yang terlibat dalam proses perencanaan, penganggaran, penyaluran, hingga penerimaan manfaat program.
“Maka saya sebagai praktisi mengharapkan kepada penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Ternate, menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain,” katanya.
Jika penyidik menemukan pihak lain yang terbukti terlibat dan menikmati kerugian keuangan negara, Agus meminta pihak tersebut diproses sesuai hukum.
“Apabila ada pihak lain yang sengaja terlibat atau mencicipi kerugian keuangan negara, ini harus ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Agus juga menekankan pentingnya penyidik mengurai aliran dana dalam program Om Ojek Andalan. Menurut dia, penelusuran tersebut diperlukan untuk mengetahui pihak-pihak yang bertanggung jawab serta memastikan penggunaan anggaran sesuai peruntukannya.
Hingga berita ini diturunkan, Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly masih dalam upaya konfirmasi terkait desakan pemeriksaan tersebut.

Komentar