SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum
Beranda » Blog » Penembakan di Halteng, Kompolnas Desak Propam Usut Tuntas

Penembakan di Halteng, Kompolnas Desak Propam Usut Tuntas

Pengamat kepolisian sekaligus mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti / Dok : koma.id

LENTERA MALUT– Dugaan penembakan terhadap Stenly R. Mamala oleh oknum anggota Brimob Polda Maluku Utara di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) memicu sorotan dari pengamat kepolisian.

Insiden yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian barang milik PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) itu mendorong desakan agar aparat mengusut dugaan pelanggaran secara transparan dan akuntabel.

Pengamat kepolisian sekaligus mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, mendesak Polda Maluku Utara dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Korps Brigade Mobil (Korbrimob) Polri menyelidiki insiden tersebut secara menyeluruh.

“Saya mendorong adanya pemeriksaan yang transparan dan akuntabel terhadap dugaan penggunaan kekerasan berlebihan dengan senjata api yang diduga dilakukan anggota Brimob Polda Maluku Utara berinisial DR, serta dugaan perampasan HP korban oleh anggota intel Brimob berinisial O,” ujar Poengky saat dihubungi, Selasa (27/10/2026).

Poengky menegaskan bahwa dugaan keterlibatan korban dalam pencurian di kawasan PT IWIP tidak membenarkan aparat menggunakan kekerasan secara berlebihan. Menurutnya, aparat harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati hak asasi manusia dalam setiap proses penyelidikan maupun penyidikan.

BRI BO Ternate Peringati Sumpah Pemuda, Perkuat Semangat Persatuan

“Meskipun ada dugaan korban terlibat tindak pidana pencurian di PT IWIP, proses penyelidikan dan penyidikan tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati hak asasi manusia,” tegasnya.

Ia juga mendorong aparat mengevaluasi prosedur operasional standar (SOP) penggunaan senjata api untuk memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai ketentuan. Poengky menilai transparansi penanganan kasus ini penting untuk menjaga akuntabilitas kepolisian dan kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya di Maluku Utara.

Desakan penyelidikan juga datang dari kuasa hukum Stenly R. Mamala, Agus Tampilang, S.H. Ia meminta Kapolda Maluku Utara menindaklanjuti dugaan keterlibatan anggota Brimob berinisial DR dan sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam pengejaran terhadap kliennya.

Agus mendesak Kapolda membentuk tim pemeriksa khusus agar aparat dapat mengungkap rangkaian peristiwa tersebut secara menyeluruh dan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Ia juga mengkritik penanganan kasus dugaan pencurian yang menjerat kliennya oleh penyidik Polres Halmahera Tengah. Menurut Agus, aparat harus mengusut dugaan penggunaan kekerasan dalam penangkapan Stenly dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Pasokan Bawang dan Cabai Jadi Fokus Maluku Utara

Agus menegaskan bahwa pihaknya menginginkan kepastian hukum dan keadilan bagi Stenly beserta keluarganya.

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, sebelumnya menyatakan bahwa pihak Korbrimob Polri telah mengambil alih penanganan dugaan kekerasan yang melibatkan anggotanya. Ia menyampaikan keterangan tersebut saat dihubungi matapublikmu.com pada Sabtu (24/10/2026).

“Sudah diproses, sedang ditangani oleh Propam Korbrimob,” tegas Arif.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Propam Korbrimob Polri menangani dugaan pelanggaran itu. Namun, hasil pemeriksaan dan kesimpulan mengenai pihak-pihak yang bertanggung jawab masih memerlukan keterangan resmi dari aparat yang menangani perkara tersebut.

Peristiwa yang menjadi sorotan ini terjadi pada Minggu malam, 23 Agustus 2026, sekitar pukul 23.00 WIT. Saat itu, Stenly R. Mamala mengendarai mobil bersama istrinya, Christina Sirken, dan anak mereka yang berusia delapan bulan. Keluarga tersebut sedang melakukan perjalanan dari Kecamatan Oba menuju Tobelo.

PBB-P2 Ternate Tembus Rp8,79 Miliar, Rekor Tertinggi Dekade Ini

Menurut kronologi yang disampaikan dalam pemberitaan, sekelompok orang yang diduga terdiri atas anggota Brimob dan petugas keamanan IWIP mengejar mobil korban saat melintas di kawasan Weda, Halmahera Tengah.

Pengejaran tersebut kemudian berujung pada dugaan penembakan ke arah kendaraan. Tembakan dilaporkan menembus badan mobil dan mengenai tangan kanan Stenly.

Korban mengalami luka tembak serius. Pihak keluarga juga menyebut korban mengalami infeksi jaringan selama menjalani penahanan di Polres Halmahera Tengah.

Selain dugaan penembakan, keluarga korban turut menyoroti dugaan perampasan telepon seluler oleh anggota intel Brimob berinisial O. Dugaan tersebut menjadi salah satu poin yang perlu diperiksa untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian.

Kasus ini kini menjadi perhatian berbagai pihak yang meminta aparat mengusut setiap dugaan pelanggaran secara objektif, transparan, dan akuntabel. Hasil penyelidikan diharapkan dapat menjelaskan kronologi kejadian, memastikan kepatuhan personel terhadap prosedur penggunaan senjata api, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak terkait. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement