Fashion
Beranda » Blog » Disnaker Pastikan Hak Irfan Terpenuhi, Investigasi Terus Berjalan

Disnaker Pastikan Hak Irfan Terpenuhi, Investigasi Terus Berjalan

Disnakertrans Maluku Utara, Diskrimsus Polda, dan Tim Dokter rapat bersama persiapan mendalami peristiwa meninggalnya karyawan PT. IWIP / Istimewa

LENTERA MALUT – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dan tim dokter terus mendalami kasus meninggalnya Irfan Bayau, karyawan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang sebelumnya mengalami sakit saat bekerja.

Fokus utama investigasi tidak hanya menelusuri kronologi kejadian dan penanganan medis yang diterima almarhum, tetapi juga memastikan seluruh hak ketenagakerjaan Irfan terpenuhi.

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Disnakertrans Maluku Utara, Nirwan M. Turuy, mengatakan pihaknya telah memverifikasi pemenuhan hak-hak dasar almarhum sebagai pekerja. Perusahaan, kata dia, telah menyalurkan santunan kematian, sisa gaji, pesangon, serta hak-hak lainnya kepada keluarga.

“Untuk santunan dan hak-hak almarhum sebagai karyawan, kami sudah memastikan semuanya diterima keluarga. Sementara proses BPJS Ketenagakerjaan juga terus kami koordinasikan,” ujar Nirwan kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Nirwan menjelaskan, tim investigasi yang terdiri dari pengawas ketenagakerjaan, Korwas Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, dan tim dokter masih mengumpulkan serta mendalami berbagai keterangan guna mengungkap secara menyeluruh penyebab dan rangkaian peristiwa sebelum Irfan meninggal dunia.

Pekerja Tewas di Area Harita, Prosedur Keselamatan Dipertanyakan

“Kami masih melakukan investigasi secara mendalam bersama seluruh tim. Kami ingin memastikan setiap pekerja memperoleh dan menikmati seluruh haknya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Di tengah proses investigasi yang masih berjalan, keluarga almarhum menyampaikan apresiasi kepada Disnakertrans Maluku Utara atas perhatian dan pendampingan yang diberikan sejak kasus tersebut mencuat ke publik.

Perwakilan keluarga, Asri Bayau, mengaku bersyukur atas langkah cepat dan pendampingan yang dilakukan Disnakertrans. Ia berharap instansi tersebut terus mengawal proses pengurusan hak-hak almarhum hingga seluruh tahapan selesai.

“Kami atas nama keluarga almarhum Irfan Bayau mengucapkan terima kasih kepada Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Maluku Utara yang telah memberikan perhatian dan pendampingan. Kami berharap dinas tetap mengawal proses pengurusan klaim jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan hingga tuntas,” kata Asri.

Asri juga memastikan keluarga telah menerima seluruh hak yang menjadi kewajiban perusahaan.

Penetapan Upah 2026 : Dewan Pengupahan Malut Dinilai Lebih Membela Pemodal

“Semua hak almarhum, termasuk santunan kematian, sisa gaji, dan pesangon sudah kami terima,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kota Ternate, Muh. Nur Aidil, menjelaskan bahwa ahli waris harus mengajukan klaim jaminan kematian secara langsung melalui kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Aidil, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan pendampingan bagi ahli waris yang berada di Kabupaten Pulau Morotai.

“Ahli waris dapat mengajukan klaim melalui kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Untuk masyarakat Morotai, kami menyediakan Unit Layanan di Kantor Disnaker Morotai yang siap membantu pengecekan dan kelengkapan administrasi sebelum proses pengajuan,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Senin (1/6/2026), Disnakertrans Maluku Utara menyatakan komitmennya untuk menginvestigasi meninggalnya Irfan Bayau. Langkah tersebut menyusul keluhan keluarga yang menilai penanganan medis terhadap almarhum saat menjalani perawatan belum berjalan maksimal.

Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kontras dengan Data Pekerja BPS

Hingga kini, tim gabungan masih terus mengumpulkan data dan keterangan guna memastikan seluruh fakta dalam kasus tersebut terungkap secara transparan dan menyeluruh. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement